Bawaslu Titip Catatan Penting untuk KPU Mateng

Wacana.info
Ketua Bawaslu Mateng, Elmansyah. (Foto/Net)

MATENG--Angka partisipasi pemilih di kabupaten Mateng pada Pemilu 2019 ini terbilang cukup tinggi. 90 Persen partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 di Mateng lebih dari cukup untuk menyimpulakan bahwa target KPU Mateng dalam hal angka partisipasi pemilih sudah dilampaui.

Fantastis di urusan partisipasi pemilih, tak membuat rekapitulasi hasil Pemilu yang telah diselesaian oleh KPU Mateng belum lama ini terbebas dari persoalan. Setidaknya, ada dua poin penting sebagai catatan yang disampaikan Bawaslu Mateng terkait proses pelaksanaan Pemilu 2019.

Ketua Bawaslu Mateng, Elmansyah menjelaskan, catatan yang ia maksud itu harusnya mestinya tak perlu terjadi.

"Yang pertama itu adanya kesalahan penulisan yang dilakukan oleh teman-teman penyelenggara di TPS. Parahnya, ada beberapa kasus kesalahan penulisan data pemilih. Seharusnya data pemilih itu sudah tidak ada lagi kesalahan penulisan," ujar Elmansyah, Senin (6/05).

Bawaslu, sambung Elmansyah, juga meninggalkan catatan penting untuk KPU terkait kasus  perhitungan suara ulang yang terjadi di beberapa TPS yang tersebar di sejumah kecamatan.

Total terdapat 26 TPS yang harus dilakukan perhitungan suara ulang pada saat pleno rekap di tingkat kecamatan. (Naf/B)