Mamuju dan Simboro Belum Tuntas, KPU Mamuju Mulai Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Wacana.info
Komisioner KPU Mamuju, Asriani. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--KPU Mamuju telah memulai proses rekapitulasi hasil pemungutan suara dan penetapan hasil Pemilu 2019 pada Kamis (2/05) pagi. Rekap tingkat kabupaten itu dimulai 'meninggalkan' proses rekapitulasi di dua kecamatan yang belum usai; Simboro dan Mamuju.

Komisioner KPU Mamuju, Asriani menjelaskan, meski rekap di dua kecamatan di atas belum tuntas, proses rekapitulasi tingkat kabupaten sudah bisa dilaksanakan. Kata dia, aaturan memberi ruang bagi pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten, meski masih ada rekap kecamatan yang belum tuntas.

"Pleno hari ini itu kita targetkan kecamatan Tommo dan Sampaga semoga bisa selesai sampai sore. Lanjut di malam hari yaitu kecamatan Papalang dan Kalukku," beber Asriani kepada WACANA.Info.

Masih kata Asrani, hari kedua pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu tingkat kabupaten ditargetkan mampu menyelesaikan Bonehau dan Kalumpang, Tapalang dan Tapalang Barat. Itu dari pagi hingga sore hari, serta Bala Balakang dan Simboro di malam harinya.

"Sambil jalan pleno tingkat kabupaten dengan membacakan hasil rekap beberapa kecamatan lainnya, kita juga menunggu rekap Mamuju dan kecamatan Simboro yang belum tuntas. Kita target, khusus untuk Simboro itu selasai hari ini. Mamuju tersisa 60 TPS yang belum tuntas," terang Asriani.

Menurut Asriani, menggelar pleno tingkat kabupaten di tengah proses rekap di kecamatan Mamuju dan Simboro belum selesai itu adalah hal yang bisa dilakukan alias tak menyalahi aturan.

"Karena dia beda tingkatan, jadi tidak menyalahi aturan. Lagi pula, di rekap kabupaten itu kan kita membacakan hasil rekap per kecamatan, jadi tidak harus selesai semua baru kita bacakan," beber komisioner KPU Mamuju divisi teknis penyelenggaraan Pemilu itu.

Dijelaskan Asriani, pleno tingkat kabupaten khusus untuk kecamatan Mamuju bisa dilaksankan pada tanggal 4 Mei 2019, lusa.

"Mamuju terlambat rekapnya karena memang di kecamatan ini punya TPS paling banyak, 151 TPS. Belum lagi tensi politik yang cukup tinggi di kecamatan Mamuju," cetus dia.

"Tapi kami targetkan,  seluruh proses rekapitulasi tingkat kecamatan itu selesai dalam 2 atau 3 hari ini, biar rekapitulasi tingkat kabupaten juga bisa selesai tepat waktu," pungkas Asriani.

Untuk informasi, berdasarkan PKPU 7 Tahun 2019 dijelaskasn pelaksanaan rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pemilu 2019 tingkat kabuaten digelar dari tanggal 20 April 2019 sampai 7 Mei 2019. (Naf/A)