KPU Majene Usulkan Rp 25 Miliar untuk Biayai Pilkada, Begini Respon Pemerintah

Wacana.info
KPU Majene saat Memasukkan Kebutuhan Anggaran Pelaksaan Pilkada ke Pemerintah Kabupaten Majene. (Foto/Rumi)

MAJENE--KPU Kabupaten Majene mengusul struktur kegiatan dan pembiayaan pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 kepada pemerintah kabupaten Majene, Jumat (15/03). Dalam uraiannya, Ketua KPU Majene, Arsalin Aras menyebut, butuh total anggaran sebesar Rp. 25 Miliar untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pemilukada Majene.

Arsalain megurai, dari anggaran tersebut, Rp. 2 Miliar untuk membiayai pelaksanaan tahapan Pemilukada yang sudah dimulai tahun 2019 ini. Sementara Rp. 23. Miliar lainnya diporsikan untuk menutupi segala kebutuhan Pemilukada di tahun 2020.

"Pak Bupati meminta untuk menunggu karena akan dibicarakan di tingkat intenal di bagian anggaran dulu," ucap Arsalin usai bertemu dengan Bupati Majene, Fahmi Massiara.

Dijelaskan Arsalin, di tahun 2019 ini, KPU membutuhkan anggaran tersebut untuk alokasi penyusunan program dan anggaran. Termasuk jadwal dan tahapan, serta biaya pembentukan lembaga penyelenggaraan adhock, yaitu PPK dan PPS .

"Kami diarahkan komunikasi secara intens kepada Kadis yang berkaitan dengan anggaran," ujar Arsalin.

Lalu, apa tanggapan Pemkab Majene ?.

Atas usulan kebutuhan anggaran di atas, pemerintah kabupaten Majene bakal terlebihdahulu mengkajinya. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Kasman Kabil menyebut, usulan yang diajukan pihak KPU Majene yang Rp. 25 Miliar itu untuk dua tahun penganggaran; 2019 dan 2020.

"Itu nanti yang akan kami verifikasi dulu berdasarkan standarisasi biasa sekarang," ujar Kasman, Jumat (15/03).

Lebih lanjut, Kasman menjelaskan, pembiayaan tahapan Pemilukada yang kabarnya bakal dimulai di Oktober tahun ini,  rencananya akan diakomodir pada APBD Perubahan tahun 2019.

"Karena sepertinya sudah ada tahapan di bulan Oktober tahun ini. Namun sekarang ini anggarannya belum ada di APBD. Untuk itu tentunya akan kami akomodir di ABPD Perubahan 2019," tandasnya.

Sementara untuk usulan anggaran tahapan 2020 akan dimasukkan pada APBD Pokok di tahun itu juga.

"Intinya sekarang kami sudah menerima usulan itu. Tinggal bagaimana nanti kita ramu dan verifikasi untuk masuk anggaran, baik itu APBD Perubahan 2019 maupun perencanaan APBD 2020," akunya.

"Mau tidak mau tentu kita akan melihat urgensinya. Kalau memang itu sangat penting tentu akan kita akomodir. Karena ini kan terkait pelaksanaan Pilkada yang wajib kita laksanakan," kata Kasman saat ditanya soal proses verifikasi dan pengkajian program plus pembiayaan pelaksanaan Pemilukada. (Rumi/A)