Pembahasan Ranperda Bakal Libatkan Akademisi Kampus
MAMUJU--DPRD Mamuju saat ini tengah sibuk untuk menyelesaikan pebahasan 28 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) hingga agustus 2019. Anggota DPRD Mamuju, Muhammad Bakri Bestari menyebut, Raperda yang sedang dan akan dibahas itu merupakan bentuk keberpihakan lembaga legislatif terhadap kepentingan masyarakat.
"Karena aturan dalam Ranperda itu, bagaimana daerah bisa mendapatkan banyak pemasukan," terang Bakri dalam sebuah acara di kampus Universitas Tomakaka, belum lama ini.
"Pihak swasta yang mau membangun investasi di Mamuju, baik itu industri maupun perdagangan bisa menyerap tenaga kerja sekaligus memberikan pendapatan kepada daerah melalui retribusi," tutur dia.
Bakri menegaskan, pembahasan setiap Ranperda di DPRD sendiri bakal melibatkan banyak pihak. Termasuk dari kalangan akademisi.
"Harapannya, kalau retribusi daerah besar, banyak hal yang bisa kita lakukan," sambungnya.
"Saya tadi di kantor minta digandakan itu Ranperda itu, saya juga sudah bicara dengan LPM. Saya sendiri pribadi merasa kapasitas dan kualitas saya ini belumlah hebat sehebat - hebatnya, sehingga saya merasa mampu untuk membahasnya sendiri tanpa melibatkan berbagai pihak," tutup Muhammad Bakri Bestari. (Keto/B)