Polman dan Pasangkayu jadi Daerah dengan DPTb Tertinggi di Sulbar
MAMUJU--KPU provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tambahan tahap pertama (DPTb-1) di d'Maleo Hotel Mamuju, Selasa (19/02).
Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang mengungkapkan, pada penetapan pertama DPTb-1 tersebut terdapat dua daerah dengan jumlah DPTb tertinggi.
"Polman dan Pasangkayu yang tertinggi," ujar Rustang yang ditemui usai pleno.
Jumlah DPTb-1 yang diperoleh dari KPU Sulawesi Barat, sebanyak 260 orang DPTb untuk kabupaten Polman, dan 250 DPTb di Pasangkayu.
Rustang menjelaskan, jumlah DPTb tersebut diakibatkan oleh penduduk yang pindah masuk ke wilayah Sulawesi Barat.
"Terbanyak dari provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah," tuturnya.
Dijelaskan Rustang, batas akhir penetapan DPTb itu terhitung 30 hari sebelum hari pemilihan.
"Kalau ada warga yang pindah penduduk setelah 30 hari sebelum hari pencoblosan, maka dia akan dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Khusus (DPK)," begitu kata Rustang.
Untuk diketahui, DPTb-1 yang ditetapkan KPU Sulawesi Barat sebanyak 1.123 orang. Dengan rincian; 93 orang di kabupaten Mamasa, 260 di Polman, 215 di kabupaten Majene, 180 orang di Mamuju, Mateng dengan 125 orang, serta 250 di kabupaten Pasangkayu. (Keto/A)