KPU Minta Pemda Anggarkan Tahapan Pilkada di APBD Perubahan

Wacana.info
Ketua KPU Sulbar, Rustang. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Tak satu pun pemerintah daerah yang telah mengakomodir pembiayaan tahapan Pemilukada di APBD pokok tahun 2019. Dari empat kabupaten yang bakal ber-Pemilukada di 2020 mendatang, baik Majene, Mamuju, Mateng dan Pasangkayu sama sekali tak memasukkan pembiayaan tahapan Pemilukada di batang tubuh APBD pokok mereka.

Padahal, pelaksanaan tahapan Pemilukada 2020 untuk empat kabupaten di Sulawesi Barat itu hampir dipastikan bakal bergulir tahun 2019 ini. Atas dasar itu, KPU provinsi Sulawesi Barat telah menginstruksikan kepada seluruh KPU kabupaten yang bakal menggelar Pemilukada untuk memastikan ketersediaan anggaran di masing-masing APBD kabupaten.

Belum terakomodirnya anggaran tahapan Pemilukada di APBD pokok tahun 2019 itu tak bikin KPU risau. Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang menjelaskan, ruang untuk membicarakan penganggaran tahapan Pemilukada masih terbuka di pembahasan APBD perubahan tahun ini.

Apalagi, kata Rustang, pihanya pun masih menunggu jadwal pasti kapan pelaksanaan tahapan Pemilukada 2020 dimulai.

"Tunggu mereka (pemerintah daerah) di APBD perubahan," singkat Rustang kepada WACANA.Info, Senin (18/02) siang.

"Kami juga belum menerima informasi yang pasti soal kapan tahapan Pilkada dimulai," sambung dia.

Seperti diketahui, KPU kabupaten Majene, Mamuju, Mateng dan Pasangkayu saat ini sedang mematangkan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) untuk pelaksanaan Pemilukada 2020. Pelaksanaan tahapan Pemilukada yang akan dimulai tahun 2019 ini bikin KPU di empat kabupaten itu pun diminta untuk memastikan ketersediaan anggaran tahapan Pemilukada di baataang tubuh APBD tahun 2019. (Naf/A)