Jumlah Pemilih di Mamuju Berpotensi Membludak, KPU Antisipasi Kecukupan Surat Suara

Wacana.info
Komisioner KPU Mamuju, Hasdaris. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Jumlah pemilih di kabupaten Mamuju berpotensi bertambah. KPU Mamuju hingga detik ini terus mematangkan jumlah pemilih kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Potensi membludaknya jumlah pemilih di kabupaten Mamuju mendapat atensi dari KPU, satu-satunya lembaga yang dipercayakan negara untuk melaksanakan setiap momentum politik di Indonesia itu.

Komisiner KPU Mamuju, Hasdaris menyebut, pihaknya memang masih terus merangkum jumlah DPK. Sejurus dengan itu, kecukupan jumlah suara yang saat ini sedang dalam proses pencetakan pun menjadi hal yang wajib untuk diantisipasii oleh KPU.

"Kita di Mamuju potensi bertambahnya jumlah pemilih itu cukup besar. Nah ini harus diantisipasi memang terkait kecukupan surat suara," beber Hasdaris yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/02).

KPU Mamuju sebelumnya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 162.523 orang. DPK sendiri merupakan kategori pemilih yang belum terdaftar dalam DPT.

Mereka yang masuk dalam kategori DPK itu bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP elektroniknya. Meski hanya bisa menggunakan hak politiknya di TPS pada jam 12 siang sampai dengan jam 1 siang.

Saat ini, Disdukcapil Mamuju sedang gencar-gencarnya melakukan perekaman KTP elektoronik kepada masyarakat. Itu artinya, potensi membludaknya pemilih di ibu kota provinsi Sulawesi Barat ini via DPK begitu terbuka.

"Kita tunggu saja dulu. Paling tidak sampai pleno penetapan DPK. Kita masih punya waktu untuk mematangkan jumlah DPK di Mamuju," sambung Hasdaris, komsioner KPU Mamuju divisi  perencanaan, data dan nformasi itu.

Sebagai informasi, KPU Mamuju masih punya waktu melakukan pemantapan jumlah DPK pada masa laporan jumlah pemilih DPK tahap kedua yang dilakukan di rentang waktu 7 Maret 2019 hingga 17 Maret 2019. Serta laporan jumlah pemilih DPK tahap ketiga pada 5 April 2019 sampai 10 April 2019.  (Naf/B)