Mencari Komisioner KPID yang Berkualitas lagi Berintegritas

Wacana.info
Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Komisioner KPID Sulbar oleh Komisi I DPRD Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Sebanyak 19 nama calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Sulawesi Barat. Kesemuanya telah menuntaskan rangkaian proses seleksi yang sebelumnya dilakukan Timsel.

Publik tentu berharap, tujuh nama yang nantinya akan terpilih sebagai Komisioner KPID benar-benar bisa menjawab pertanyaan publik terkait kualitas kerja lembaga independen itu. Desakan untuk lahirnya Komisioner KPID yang jauh berkualitas semakin jadi hal yang wajib mengigat serangkaian catatan buruk yang ditorehkan Komisioner KPID sebelum-sebelumnya.

"Kita tentu akan mencari Komisioner KPID yang tak hanya berkualitas, tapi juga profesional dalam melaksanakan kerja-kerjanya. Bukan yang hanya menghabiskan waktu tenaga dan fikirannya dalam urusan konflik kepentingan saja," ujar Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Yahuda Salempang, Rabu (23/01).

Ditemui di sela-sela pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Komisioner KPID, Komisi I, kata Yahuda, juga berkomitmen untuk melahirkan Komisioner KPID yang mampu fokus dalam bekerja. Bukan yang hanya menjadikan tugas-tugas di KPID sebagai aktivitas sampingan semata.

"Dia harus bisa bekerja full time. Tidak lagi bekerja  paruh waktu," beber Yahuda, politisi Demokrat itu.

"Komisioner KPID yang baru nanti ini kita harapkan tidak seperti yang lalu. Kalau yang lalu itu tidak memberi kontribusi positif bagi daerah, ke depan hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi," begitu kata Yahuda Salempang.

Setali tiga uang, anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Abdul Rahim mengurai, siapapun yang nantinya terpilih duduk di jabatan Komisioner KPID Sulawesi Barat, ia harus bisa menggaransi kepada publik akan hadirnya konten-konten penyiaran yang jauh lebih berkualitas.

"Yang bermutu, mendidik, dan tentu saja memberikan dampak positif terhadap pengembangan dan penguatan nilai-nilai budaya, aspek mental dan intelektual masyarakat kita," urai Rahim.

Uji kelayakan dan kepatuhan, sambung Rahim, merupakan proses yang wajib dilalui para calon Komisioner KPID untuk menggali seberapa besar integritas, kualitas, berikut komitmen para calon dalam membawa lembaga itu ke arah yang jauh lebih baik.

"Ini penting dalam rangka memperbaiki lembaga KPID kita yang sudah tiga periode terakhir mengalami stagnasi, bahkan tidak memiliki progres sama sekali. Kami juga menekankan agar para Komisioner KPID nantinya dapat mendorong pemenuhan konten lokal di berbagai lembaga penyiaran yang ada. Ini penting, agar kepentingan daerah kita juga bisa terpublikasi untuki skala nasional," sebut Rahim, legislator Polman dari partai NasDem itu.

Untuk diketahui, Rabu (23/01) adalah hari kedua sekaligus hari terakhir dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepaturan calon Komisioner KPID. Sebelumnya, Komisi I DPRD pada Selasa (22/01) telah memulai uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

Rencananya, Rabu (23/01) malam, Komisi I DPRD Sulawesi Barat bakal menggelar rapat pleno untuk menentukan tujuh nama yang berhak duduk di kursi Komisioner KPID Sulawesi Barat. (Naf/B)