Surat Suara untuk Sulbar Dicetak di Makassar

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

JAKARTA--Sebanyak 78.917.235 surat suara pemilu 2019 Pilpres serta Pileg di sembilan provinsi sementara dicetak di percetakan PT Adi Perkasa Makassar, termasuk untuk surat suara di provinsi Sulawesi Barat.

Pencetakan surat suaranya sendiri dimulai pada Minggu (20/01).

PT Adi Perkasa Makassar merupakan salah satu dari enam perusahaan percetakan yang memenangkan tender lelang pencetakan surat suara. PT Adi Perkasa Makassar bertanggung jawab atas pencetakan 8,2 Persen dari total surat suara Pemilu 2019 seluruh Indonesia.

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz menjelaskan, PT Adi Perkasa Makassar mencetak surat suara untuk provinsi Gorontalo, Bangka Belitung, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara.

Sedangkan surat suara untuk Sulawesi Selatan dicetak di Jakarta.

“Surat suara untuk Sulsel tidak masuk dalam pencetakan PT Adi Perkasa Makassar dan dimenangkan oleh PT Gramedia di Jakarta," kata  Viryan Aziz setelah melakukan kunjungan di Percetakan PT Adi Perkasa Makassar, Jl Adipura Makassar, Minggu (20/01).

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/01), Viryan menjelaskan, proses lelang pencetakan surat suara Pemilu 2019 melalui e-katalog dan terbuka. Setiap perusahaan percetakan memasukkan harga yang ditawarkan dengan 34 paket dan PT Adi Perkasa Makassar menyodorkan harga terendah.

"Jadi PT Adi Perkasa Makassar hanya mencetak surat suara untuk 9 Provinsi yakni 8,2 Persen dari total surat suara Pemilu 2019 seluruh Indonesia,” lanjut Viryan.

Viryan menuturkan, dalam pencetakan surat suara tersebut, perusahaan diberikan waktu paling lambat 60 hari. Nantinya surat suara disortir KPU Kabupaten/Kota.

"Paling lambat awal Maret 2019 sudah selesai dan setiap surat suara yang telah dicetak langsung dikirim ke daerah-daerah Kabupaten/Kota. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota akan menyortir sendiri dan akan dipeking untuk diserahkan ke KPPS pada 16 April," jelasnya.

Dalam percetakan surat suara tersebut, lanjut Viryan, ada perbedaan pada Pilpres dan Pileg 2014 lalu. Pada surat suara tahun ini, KPU memberikan barkode pada surat suara dengan alasan saat pemilaan dan pengirimanya bisa terbaca ke daerah tujuan.

"Penggunaan Barkode pada surat suara untuk memastikan kertas suara sampai dengan tujuan dan perlu kehati-hatian dalam memilah," kata dia.

"Sementara untuk pengawasannya, KPU RI memberikan amanah kepada kepolisian agar surat suara tersebut tidak terjadi apa-apa hingga pemilihan. Sementara surat suara yang rusak akan dimusnahkan langsung oleh pihak percetakan dan tidak dilakukan pengiriman,” tambahnya.

Direktur PT Adi Perkasa Makassar, Makmur Nakku menyebutkan dari sembilan Provinsi yang dicetak tersebut akan mengutamakan daerah terjauh yakni Provinsi Papua dan dia telah menargetkan 5 hari satu Provinsi sudah selesai.

"Kita Proritaskan dulu Papua, karena banyak daerah yang jauh. Untuk target 60 hari diberikan oleh KPU RI, kami akan memenuhi target tersebut. Karena percetakan kertas suara di PT Adi Perkasa Makassar bukan yang pertama kali. Pada Pilpres 2014 lalu, kami mendapatkan juga bagian untuk wilayah Timur Indonesia. Insya Allah sesuai dengan target," tutup Viryan Aziz. (*/Naf)