Rekruitmen PPPK Dimulai dari Tenaga Pengajar

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Pemerintah provinsi Sulawesi Barat telah bersiap menjalankan setiap poin penting terkait rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Sulawesi Barat, Arifuddin Toppo mengungkapkan, penerimaan PPPK akan dimulai dari rekruitmen tenaga pengajar.

"Ada informasi yang telah kami peroleh bahwa yang diseleksi di awal itu adalah guru. Aturan PPPK itu kan menyebutkan hanya akan ada dua jenis ASN yang diakui, PNS dan PPPK," ungkap Arifuddin Toppo saat menghadiri dialog dengan forum GTT/PTT dan organisasi kemahasiswaan di DPRD Sulawesi Barat, Rabu (9/01) kemarin.

Data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Sulawesi Barat menyebutkan, hingga kini, terdapat 4.193 GTT/PTT yang tersebar di SMA sederajat di enam kabupaten di provinsi ke-33 ini.

Menurut Arifuddin, mekanisme PPPK yang kabarnya berlaku mulai tahun ini bisa dipastikan bakal mengurangi jumlah GTT/PTT di Sulawesi Barat.

"Kalau berdasarkan analisis jabatan yang telah kita lakukan, kebutuhan rill GTT/PTT kita di Sulbar ini itu hanya 1.200 orang. Sekarang kan jumlahnya 4 Ribu lebih," begitu kata Arifuddin Toppo. (Naf/B)