Sekda Mamuju: Staf Ahli Itu Jabatan Prestisius
MAMUJU--Pemerintah kabupaten Mamuju baru saja melakukan mutasi jabatan terhadap 143 orang. Masing-masing; 12 orang pimpinan tinggi pratama (Eselon II), 131 pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV).
Sekretaris Daerah kabupaten Mamuju, H Suaib menjelaskan, mutasi sudah sangat proporsional dengan menempatkan pejabat sesuai dengan analisis kemampuan dan kepangkatannya masing-masing.
Khusus kepada 12 Eselon II yang dimutasi, Suaib menganggapnya sebatas rotasi jabatan dengan pertimbangan untuk penyegaran organisasi pemerintahan.
"Saya anggap inilah formasi terbaik saat ini, karena semua telah sesuai dengan keahlian masing-masing. Seperti Pak Usdi yang dinilai memiliki kecakapan dan jiwa seni yang tinggi maka Beliau kita tempatkan di (dinas) pariwisata. Demikian sebaliknya yang menggantikan Pak Usdi pada dinas Kominfo kita tarik Pak Srtis Efendi yang sebelumnya telah cukup lama menjabat sebagai Asisteb I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sehingga tidak terjadi stagnan dan kejenuhan terhadap tanggung jawabnya," terang Suaib, Kamis (10/01).
12 pejabat Eselon II yang dilantik tersebut semuanya sebatas tukar posisi. Ada yang diamanahi memegang tampuk pimpinan di OPD, ada yang ditarik menjadi asisten dan staf ahli. Kesemuanya tetap setara pejabat Eselon II, termasuk para asisten dan staf ahli.
"Mereka akan tetap mendapatkan hak sesuai dengan jabatan masing-masing," sambung H Suaib, mantan Kadis PU Mamuju itu.
Dari 12 nama pejabatn Eselon II yang dimutasi tersebut, terdapat dua nama pejabat yang diposisikan di pos jabatan staf ahli. Mereka masing-masing mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Mamuju, Muhammad Dahlan yag diplot ke posisi staf ahli bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan Setda Mamuju.
Serta H. Suparman yang sebelumnya ada di jabatan Kepala Dinas Sosial Mamuju, oleh mutasi terakhir, ia diserahi tanggungjawab di posisi staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM Setda Mamuju.
Oleh S Suaib, keliru jika menyimpulkan jabatan staf ahli sama dengan 'non job'. Sebab, tugas dan fungsi seorang staf ahli sesungguhnya setara dengan kepala OPD.
"Namun yang membedakan hanya mereka tidak membawahi satu OPD melainkan bekerja di bawah koordinasi langsung pimpinan daerah. Jadi posisinya sebenarnya sangat prestisius, karena seorang staf ahli diangkat untuk menjadi kreator atau otak yang dapat membantu, memudahkan tugas seorang pimpinan daerah. Dia bahkan berhak untuk mengawal dan mendampingi penyusunan anggaran sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing," urai dia.
Dijelaskan H Suaib, semua tugas yang mulia di atas tetap berpulang pada masing-masing pejabatnya, bagaimana mereka menerjemahkan tugas dan tanggungjawabnya. Posisi staf ahli bisa menjadi tempat yang tidak baik, namun dapat pula menjadi poisisi yang sangat membanggakan.
"Jika yang bersangkutan dapat melaksanakan tugas dengan baik. Saya pernah dua tahun menduduki jabatan itu (staf ahli). Saya menganggap staf ahli adalah tugas yang tidak kalah penting," pungkas H Suaib. (*/Naf)