Tampil di INews, SDK Singgung Nasib PTT

Wacana.info
SDK saat Tampil di Speak After Lunch, INews TV. (Foto/Screenshoot Speak After Lunch, INews TV)

MAMUJU--Stasiun televisi swasta INews TV mendaulat ketua DPD Demokrat Sulawesi Barat, Suhardi Duka sebagai bintang tamu dalam program talk show 'Speak After Lunch' yang disiarkan secara live, Senin (7/01) siang.

Selama 30 menit, Suhardi Duka menjawab ragam persoalan yang menjadi bahan pertanyaan dari sang presenter perempuan pemandu talk show tersebut. 
Dari tips dan kiat tentang keberhasilan Suhardi dalam membangun kabupaten Mamuju di dua periode kepemimpinannya sebagai Bupati, problematika publik berikut solusinya, hingga kesiapannya sebagai calon anggota DPR RI secara tuntas dibahas di speak after lunch.

Pada kesempatan itu, Suhardi sempat menyinggung persoalan nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) pasca lahirnya PP Nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kabarnya bakal efektif diberlakukan tahun 2019 ini.

Pria yang akrab disapa SDK itu mengaku setuju dengan upaya pemerintah dalam merekrut Aparatur Sipil Negara yang berkualitas via rekruitmen PPPK. Catatannya, pemerintah hendaknya juga mempertimbangkan nasib PTT yang di proses seleksi PPPK nantinya dinyatakan tidak lulus.

"Ini yang menjadi catatan kita. Kan Kasihan, kalau misalnya ada yang sudah puluhan tahun mengabdi, lantas pada proses seleksi PPPK tidak lulus, lantas kita mau berhentikan," ujar SDK saat dikonfirmasi usai speak after lunch selesai.

Ia menegaskan, memperjuangkan nasib PTT khususnya yang ada di Sulawesi Barat akan jadi salah satu misi utamanya jika di Pemilu 2019 nanti, publik memberi kepercayaan dirinya untuk duduk di Senayan.

"Nasib PTT tentu akan jadi bagian penting yang akan kita perjuangkan di DPR RI. Sebab salah satu peran anggota DPR RI ialah bagaimana ia menjaga konektivitas kepentingan di daerah dengan di pusat. Maka, poin ini (memperjuangkan nasib PTT) juga akan kita perjuangkan," begitu kata SDK.

Untuk informasi, di kabupaten Mamuju saja, terdapat hampir 8 Ribu PTT yang sehari-hari bekerja dan mengabdi di berbagai instansi pemerintah. Diperlukan sekitar Rp. 30 Miliar anggaran daerah untuk membiayai mereka.

Diberlakukannya PPPK nanti dapat dipastikan bakal mengurangi jumlah PTT yang ada. Sebab akan ada syarat serta standar kualifikasi yang akan ditentukan dalam proses rerekruitmennya. (*/Naf)