Waduh, Gaji GTT Belum Terbayar Lima Bulan Terakhir
MAMUJU--Permasalahan seputar gaji Guru Tidak Tetap (GTT) hingga kini belum juga terselesaikan. Bahkan, audience antara Forum GTT dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Barat, Kamis (20/12) belum juga mendapati titik temu.
Audience tersebut dimaksudkan untuk mencari jalan keluar seputar tuntutan pembayaran gaji GTT selama lima bulan terakhir yang belum dibayarkan oleh pihak dinas.
"Hari ini kami belum mendapat kesepakatan terkait pembayaran gaji lima bulan terakhir. Bagi kami, pemerintah sudah sangat melanggar hukum. Karena sampai detik ini tidak ada kejelasan. SK lama mau dihanguskan dan diganti SK baru," keluh Ketua Forum GTT Sulawesi Barat, Asrar usai audience.
"Intinya, kami akan terus mendesak agar dinas segera melakukan pembayaran gaji teman-teman GTT sebanyak 925 orang," sambungnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK), Disdikbud Sulawesi Barat, H. Haluddin pun menyebut tak ada kesepakatan bersama yang lahir dalam audience tersebut.
"Nanti kami akan bicara langsung secara khusus dengan ketua Forum GTT terkait pencairan gaji GTT ini. Sementara waktunya sudah sangat mendesak. Jika tidak dilakukan segera, pasti akan tertunda karena waktu sudah tinggal empat hari untuk mencairkan," terang H. Haluddin.
Ia menjelaskan, pihak Disdikbud Sulawesi Barat tetap akan mengacu pada SK baru untuk membayarkan gaji GTT. Sebab, tak ada lagi waktu untuk merubah, sebab sudah mendesak.
"Jadi kenapa muncul SK baru, karena SK pertama itu hanya untuk membayarkan gaji 925 orang GTT di tiga kabupaten, yakni Mamuju, Majene dan Mamuju Tengah. Nah setelah muncul SK baru ini, gaji GTT di enam kabupaten sebanyak 4,139 orang semua akan dibayarkan," urainya.
"Pertimbangan menerbitkan SK baru, agar GTT di enam kabupaten semua dapat dibayarkan, sehingga ada keadilan," pungkas H. Haluddin. (*)