Ditlantas Polda Sulbar Gelar Pelatihan Penindakan Pelanggaran Lalin

Wacana.info
(Foto/Istimewa)

MAMUJU-Ditlantas Polda Sulawesi Barat menggelar pelatihan bidang Regident, Gakkum, Dikyasa dan Kamsel bagi personil Dit Lantas Polda dan Polres se Sulawesi Barat di aula Rupatama Ditlantas Polda Sulawesi Barat, Rabu (17/10).

Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Chiko Ardwianto secara langsung membuka kegiatan yang juga dihadiri pejabat utama Dit Lantas Polda dan Personil Lantas Polres se Sulawesi Barat itu.

Dalam arahannya, Kombes Pol Chiko Ardwianto mengurai pentingnya koordinasi dengan instansi terkait, terhadap permasalahan dalam penanganan Lakalantas yang terjadi dalam lingkup wilayah hukum Polda Sulawesi Barat. Sehingga sarana dan sumber daya manusia dalam penanganan korban kecelakaan dapat terpenuhi.

"Ini bertujuan agar korban dapat ditangani dengan cepat sesuai prosedur. Kemudian, tata cara pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas terutama pelanggaran kasat mata dengan sistem hunting dan stasioner dilakukan secara humanis," terang Kombes Pol Chiko Ardwianto.

Ia menambahkan, terkait penjabaran tugas pokok dan fungsi Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Dit Kamsel) Polda Sulawesi Barat tentang pengawasan terhadap kegiatan pelayanan kepada masyarakat, seperti pelaksanaan prosedural pengambilan SIM.

"Polisi juga mengawasi AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) terhadap aktivitas pembangunan di wilayahnya yang berdampak pada lalu lintas secara umum. Juga penangan berkas laka lantas dengan cara cepat, penekanan terhadap personil regident agar lebih profesional dalam pelayanan kepada masyarakat. Dan yang paling penting, personil lalu lintas di jajaran tetap menjaga kekompakan dengan semangat kekeluargaan agar suasana harmonis tetap terjaga," kata Kombes Pol Chiko Ardwianto.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut diisi dengan pemaparan materi pelatihan dan praktek lapangan. Setelah itu, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelatihan Regident, Gakkum, Dikyasa dan Kamsel.

"Semoga apa yang telah didapatkan selama pelatihan ini dapat diimplementasikan di Polres jajaran masing-masing," kunci Kombes Pol Chiko, sambil menutup kegiatan ini.

Di tempat yang sama, Irwasda Polda Sulbar, Kombes Pol Muhammad Setyobudi Dwiputro, S.I.K.,M.Si bersama Kabid Propam Polda Sulbar, AKBP Minarto, S.I.K.,M.H yang ikut hadir dalam kegiatan itu menyampaikan, pelaksanaan penyidikan Laka Lantas harus dilakukan personil sesuai prosedur yang ada.

"Untuk pengaduan personil Ditlantas Polda Sulbar beserta personil Lantas Polres jajaran sampai saat ini tidak ada, serta harus tetap dipertahankan," sumbangnya. (*)