Pemerintah Naikkan Harga Premium, Di Sulbar jadi Rp. 6.900 per Liter

Wacana.info
(Foto/BBC.com)

Nusa Dua--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM, Ignasius Jonan sore ini memberikan pengumuman penting. Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium naik sore ini.

Di depan awak media, Jonan menyebut, kenaikan BBM Premim bakal berlaku pukul 18.00 WIB alias jam 7 malam ini untuk wilayah Indonesia bagian tengah.

"Premium mulai 18.00 WIB bakal naik 7 Persen," kata Jonan, di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10).

Dikutip dari detikcom, kenaikan tersebut dilakukan untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia dan penguatan dolar amerika serikat (AS) terhadap rupiah yang sudah menyentuh Rp 15.200.

"Premium tidak ada subsidi, ya harganya harus disesuaikan kenaikan ICP saja 25 Persen, harus ada pengertian masyarakat, penyesuaiannya 7 Persen," tegas dia.

Dengan adanya kenaikan 7 Persen, berapa harga baru premium?

"Untuk Jamali (Jawa Madura Bali) menjadi Rp 7.000, di luar Jamali menjadi Rp 6.900. Kalau anda tanya naik itu sekitar 7 Persen, kan Jamali sebelumnya Rp 6.650, jadi sekitar 7 Persen," tandasnya. (*/Naf)