Membincang Netralitas ASN di Masa Kampanye
MAMUJU--Kualitas pemilu 2019 kelak ditentukan dengan berjalan idealnya seluruh tahapan Pemilu. Masa kampanye dianggap sebagai tahapan yang yang paling rawan akan terjadinya pelanggaran.
Salah satu isu yang tak pernah hilang dari setiap momentum politik adalah soal netralitas ASN. Di masa kampanye, netralitas ASN selalu jadi barang yang hangat untuk dibincangkan.
Ketau Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, proses tahapan kampanye mejadi titik ukur paling penting, apakah tahapan selanjutnya dalam Pemilu 2019 dapat berjalan baik, atau tidak.
"Netralitas baik itu ASN maupun Kepala Desa dalam masa kampanye menjadi sangat penting. Apalagi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 sanksi pidananya cukup berat," urai Rusdin dalam Sosialisasi Pengawasan Pemilu dalam rangka Pemilu 2019 yang dipusatkan di d'Maleo Hotel Mamuju, Selasa (2/10).
Menurutnya, dalam masa kampanye pula dibutuhkan banyak komponen untuk terlibat. Apalagi Pemilu 2019 merupakan Pemilu yang sangat kompleks, karena pemilih harus menyalurkan hak suaranya di banyak surat suara.
Olehnya itu, kata dia, Bawaslu sudah punya rujukan regulasi untuk mengajak lembaga sosial kemasyarakatan untuk menjadi pemantau Pemilu.
"Namun kami di Bawaslu kabupaten sampai hari ini belum menerima satupun terkait dengan pemantau ini," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dari empat dimensi dan 16 sub dimensi indikator kerawan Pemilu, Mamuju hanya rawan soal hak pilih.
"Hak pilih ini karena masih banyaknya masyarakat Mamuju yang belum melakukan perekaman KTP-el. Kita hanya tinggi di situ, selebihnya kerawanan sedang," terang Rusdin.
Meski begitu, Rusdin tak menampik jika pemetaan soal kerawanan Pemilu berada di wilayah pengunugan dan wilayah kepulauan.
"Itu lebih karena letak geografis saja, soal akses," tutup Rusdin. (Keto/B)