Didesak Untuk Mundur, Kapolres Mamuju: Jabatan kan Amanah

Wacana.info
Aksi Unjuk Rasa Menuntut Kapolres Mundur. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Ratusan mahasiswa gabungan dari berbagai organisasi kemahasiswaan menggelar aksi unjkuk rasa di Polres 'Metro' Mamuju, Senin (24/09). Mereka menuntut Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan untuk mundur dari jabatannya.

Aksi tersebut merupakan buntut atas tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepada aktivis FPPI saat berunjuk rasa di simpang lima Mamuju, akhir pekan kemarin.

Koordinator aksi pimpinan Kota FPPI, Suyuti mengaku kecewa dengan tindakan berlebihan yang dilakukan oknum aparat kepolisian dalam aksi akhir pekan kemarin.

"Kami mendesak agar oknum polisi yang telah melakukan kekerasan kepada kawan-kawan kami untuk diproses," tegasnya dalam orasi.

AKBP Muhammad Rivai Arvan sendiri mengaku bertanggungjawab atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh bawahannya. 

Ia juga mempersilahkan untuk melaporkan oknum polisi yang dianggap melakukan kekerasan dengan jakiman pihaknya akan memproses laporan tersebut. 

"Adik-adik mahasiswa melaporkan oknum polisi yang melakukan tindakan kekerasan, pasti diproses dan kalau itu konsekuensinya harus meletakkan jabatan, itukan yang menilai itu atasan saya. Kalau saya sesuai perintah. Perintahnya misalnya gara-gara ini saya harus dicopot, saya mau bilang apa. Lagi pula, jabatan kan amanah," jelas AKBP Muhammad Rivai Arvan.

"Dan dari kemarin saya sudah mengakui bahwa itu adalah kelalaian saya. Kegagalan saya sebagai Kapolres, yang tidak bisa 'menggrip' anggota dengan baik, sehingga melakukan keamanan berlebihan. Itu sudah konsekuensi, saya harus terima akhirnya jatuh ke saya. Tidak ada masalah," terangnya.

Ia mengurai, sampai saat ini sudah ada tiga orang anggota polisi yang diperiks. AKBP Muhammad Rivai Arvan pun berjanji akan terus melakukan pengembangan terkait hal itu. 

"Secara internal sudah kita tindak. Ada tiga orang kita lakukan penindakan sesuai dengan di rekaman video. Itu bukti awal sehingga itu yang kita tindak, yang lain-lain masih kita selidiki," pungkas AKBP Muhammad Rivai Arvan. (Keto/A)