Laporan Dana Kampanye, KPU Mamuju Libatkan Akuntan Publik

Wacana.info
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--KPU Mamuju akan melinatkan akuntan perbankan untuk memeriksa dokumen Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) para peserta Pemilu.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang seusia usai memimpin Rapat Koordinasi pelaksanaan kampanye peserta Pemilu di d'Maleo hotel Mamuju, Minggu (23/09) malam.

"Kami akan menunjuk satu akuntan publik untuk memeriksa laporan dana tersebut. Satu atau dua minggu pejabat akuntan itu untuk melakukan pemeriksaan," kata Hamdan kepada WACANA.Info.

Kata Hamdan, LADK itu tercatat dalam satu rekening saja.

"Pokoknya sekecil apapun dananya harus tercatat. Rekening atas nama partai khusus untuk dana kampanye," sebut dia.

"Termasuk dana sumbangan perseorangan itu masuk di situ (buku rekening)," tutup Hamdan Dangkang. (Keto/B)