Penetapan DPT Hasil Pencermatan Berlangsung Alot, Pleno Diskors Sampai Dua Kali
MAMUJU--KPU Sulawesi Barat menggelar rapat pleno penetapan Daftar pemilih Tetap (DPT) hasil pencermatan di d'Maleo hotel Mamuju, Jumat (14/09). Pleno yang dibuka ba'da shalat Jumat dan makan siang itu nyatanya berlangsung alot.
Terhitung dua kali Ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang yang memimpin jalannya pleno menskors jalannya pleno.
Yang pertama untuk menunggu komisioner KPU Polman yang hingga pleno berjalan beberapa waktu, belum juga hadir. Serta penundaan pleno yang kedua jelang maghrib lantaran sejumlah persoalan yang ditemukan pada DPT hasil perbaikan itu.
Ia berjalan alot. Semua bermula dari data potensi pemilih ganda yang diungkap Sekretaris DPW PKS Sulawesi Barat, Hajrul Malik. Kata Hajrul, pihaknya menemukan potensi ganda pada DPT sebanyak 18 Ribu pemilih.
Oleh Bawaslu, data yang diumbar Hajrul itu kemudian ditanggapi dengan menawarkan kepada peserta pleno agar angka 18 Ribu itu dilakukan pencermatan secara langsung. KPU Sulawesi Barat dan perwakilan peserta Pemilu yang hadir sempat mengamini tawaran Bawaslu tersebut.
Barulah setelah KPU, Bawaslu dan Hajrul Malik berdiskusi terkait 18 Rubu potensi ganda itu, ditemukan fakta bahwa jumlah tersebut sudah difaktualkan, alias sudah tidak bermasalah lagi.
"Itu (potensi data ganda yang diungkap Hajrul) sudah selesai. Itu data DPS (Daftar Pemilih Sementara). Itu yang berbintang empat angka terakhir. Jelas kan di depannya banyak yang sama," terang Rustang kepada WACANA.Info.
"Sudah tidak ada masalah lagi dengan itu, karena yang di depan itu, NIK itu kan ada 16 digit, itu kan intinya yang empat di belakang itu, yang lain itu kode provinsi, kabupaten, yang empat itu lah yang privasi. ternyata kan sudah selesai pada pencermatan yang dilakukan KPU dengan Bawaslu. Sudah clear tadi kalau itu," sambung dia.
Tuntas dengan potensi data ganda yang diungkap Hajrul Malik, masalah lain pun muncul. Itu saat Bawaslu Mamuju Tengah menemukan data pemilih ganda antar kabupaten. Menurut Rustang, seharusnya persoalan itu sudah dapat diselesaikan di tingkat kabupaten, bukan didorong pada pleno penetapan DPT hasil pencermatan di provinsi.
"Karena ini kabupaten ada ditemukan ganda kabupaten. Kabupaten kan yang dia kerja adalah ganda kecamatan, ganda desa, karena itu adalah wilayanya. Ternyata ada ganda antar kabupaten sehingga mereka menganggap ini gaweannya provinsi. Saya bilang, anda keliru. Harusnya kan ini bisa diselesaikan di kabupaten," ujar Rustang.
KPU, kata Rustang pun memberi solusi agar persoalan pemilih ganda antar kabupaten itu diselesaikan dengan membuka data di Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih).
"Supaya itu bisa terjawab, jangan lagi ke kami, saya bilang buka Sidalih. Kan begitu solusinya," tutup Rustang.
KPU Sulawesi Barat baru akan mencabut skors pelno pada pukul 20.00 Wita, sembari memberi kesempatan kepada penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten untuk menyelesaikan perselisihan data pemilih ganda antar kabupaten tersebut.
Terpisah, Hajrul Malik menjelaskan, data potensi ganda yang ia suarakan tersebut merupakan hasil pencermatan yang dilakukan oleh tim khusus yang ada di PKS. Hal itu pun sudah ia konfirmasi langsung dengan beberapa KPU kabupaten yang sempat hadir pada pleno penetapan DPT hasil pencermatan.
"18 Ribu data potensi ganda itu terbagi ke beberapa kabupaten, salah satunya Mamasa. Di Mamasa itu ada 1.600 data potensi ganda. Makanya saat saya tadi ketemu dengan KPU Mamasa, ketua KPU-nya mengakui bahwa memang betul bahwa ada 1.600 ganda dan itu sudah mereka hapus dalam masa faktualisasi dan perbaikan selama 10 hari ini," terang Hajrul.
Menurut Hajrul, 18 Ribu potensi ganda tersebut memang benar sudah diperbaiki oleh KPU di tingkat kabupaten.
"Cuma, karena data ini baru saya dapatkan, sehingga ini baru saya bisa sampaikan untuk bisa dicermati kembali. Karena itu, clear ini, data ini adalah berbasis DCS. Dan itu sudah clear, sudah diperbaiki. Salah satu contohnya itu ya di Mamasa," simpul Hajrul Malik.
Masing-masing KPU kabupaten sedianya telah membacakan hasil pleno rekapitulasi DPT hasil pencermatannya di pleno tingkat provinsi itu. Hasilnya masing-masing; kabupaten Mamasa: 114.406 pemilih, Polman: 302.839 pemilih, Majene: 110.089 pemilih, Mamuju: 156.619 pemilih, Mateng: 70.512 pemilih, dan Pasangkayu: 88.361 pemilih. Jumlah DPT Sulawesi Barat hasil pencermatan sebanyak 842.826 pemilih.
Hanya saja, penetapan DPT hasil pencermatan di atas belum juga dilakukan lantaran masih menunggu penyelesaian persoalan data pemilih ganda antar kabupaten yang sampai saat ini masih berlangsung. (Naf/A)










