Resmi, KPU Mamuju Tetapkan 156.619 Dalam DPT Hasil Pencermatan

MAMUJU--KPU Mamuju menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil pencermatan untuk Pemilu 2019, Kamis (13/09) malam. Sebanyak 156.619 pemilih yang oleh KPU ditetapkan sebagai DPT hasil pencermatan pada pleno yang digelar ballroom multifunction d'Maleo Hotel Mamuju.
DPT hasil pencermatan tersebut dilakukan setelah sebelumnya dilakukan proses perbaikan dan faktualisasi DPT yang sebelumnya telah ditetapkan.
Hasilnya, KPU menetapkan jumlah DPT hasil pencermatan sebanyak 156.619 pemilih. Rincian 79.181 pemilih laki-laki, dan 77,438 pemilih perempuan. Pemilih tetap ini tersebar di 101 desa/kelurahan, 11 kecamatan dan 752 TPS.
"Kemarin ada beberapa rekomendasi dari Bawaslu dan Parpol untuk kita melakukan pencermatan demi keakuratan data pemilih. Kita sandingkan dengan jumlah DPT yang penetapannya ditunda 20 Agustus kemarin. Ada kenaikan jumlah pemilih sebanyak 915 orang," ungkap ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang.
Usai PPK memaparkan data DPT hasil plenonya masing-masing, Hamdan pun akhirnya menetapkan DPT hasil pencermatan Pemilu 2019 di Kabupaten Mamuju. Tak adan komplain dari Bawaslu maupun Partai Politik pada pleno penetapan DPT hasil pencermatan tersebut.
"Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirrahim, DPT Pemilu 2019 Kabupaten Mamuju ditetapkan," ucap Hamdan sambil mengetuk meja dengan palu sidang pleno. (Uci/Naf)