Tok Tok Tok... KPU Majene Tetapkan DPT Hasil Pencermatan Sebanyak 110.089
Majene--KPU Majene akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 110.089 pemilih. Angka tersebut merupajan DPT hasil pencermatan yang dilakukan sejak Majene menetapkan DPT beberapa waktu lalu.
DPT hasil penyempurnaan tersebut ditetapkan di aula kantor KPU Majene, Kamis (13/09).
Ada pun pencermatan DPT yang dilakukan KPU yakni dengan melakukan faktualisasi mencermati berapa jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat. Misalnya karena ditemukan data ganda, meninggal dunia, di bawah umur, pindah domisili, atau tidak dikenal.
Untuk informasi, KPU sebelumnya telah menetapkan jumlah DPT Majene sebanyak 110.177 pemilih. Namun karena masih ditemukan sejumlah persoalan pada DPT tersebut, seperti ditemukannya 1.400 data bermasalah oleh Bawaslu hingga diputuskanlah untuk melakukan percermatan DPT.
Komisioner KPU Majene divisi data, Muhammad Subhan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pencermatan serta faktualisasi data terkait apa ribuan data bermasalah hasil temuan Bawaslu itu. Namun faktanya, persoalan itu tak ditemukan dalam DPT yang sebelumnya telah ditetapkan.
"Sudah kami lakukan pencermatan dan ternyata yang ada dalam DPT cuma 30. Jumlah 30 itu telah masuk dalam 256 data yang telah kami faktualisasi," terang Subhan kepada WACANA.Info.
Masih kata Subhan, persoalan yang ditemukan dapat DPT sebelumnya kini telah teratasi. KPU kata Sibhan, telah melakukan inventaris masalah pada 9 September 2019 sebelum rapat pleno dilaksanakan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Majene, Indriana DPT hasil pencermatan yang telah ditetapkan itu tak lagi menyisakan masalah. Terlebih, sambung dia, penetapan tingkat provinsi akan segera dilaksanakan 14 September 2018, besok.
"Alhamdulillah sudah singkron data yang kami terima dari Bawaslu RI," cetus Indriana.(Rumi/Naf)









