Sah, Rusman S Jadi Komisioner KPU Polman
MAMUJU--KPU Sulawesi Barat resmi melantik Rusman S sebagai anggota KPU Polman Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk periode 2014-2019.
Komisioner KPU Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimuddin dipercaya untuk melantik dan mengambil sumpah jabatan Rusman di d'maleo hotel Mamuju, Rabu (29/08).
Adi Arwan menjelaskan, anggota KPU Polman yang telah resmi dilantik wajib untuk segera beradaptasi dalam aktivitasnya di KPU.
"Jadi tidak ada masa pengenalan lagi. Langsung on the track," kata Adi Arwan.
Rusman sendiri mengaku, dirinya bakal segera aktif dan berperan dalam kerja nyata sebagai anggota KPU Polman. Apalagi tahapan Pemilu 2019 kini terus bergulir.
"Dalam sumpah dan janji tadi agar saya adil kepada semua pihak, dan pakta integritas yang saya bacakan tadi. Tentunya kesemuanya itu saya harus patuhi berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rusman.
Pria yang lama aktif di dunia penyiaran itu dilantik berdasarkan Keputusan KPU Sulawesi Barat Nomor: 91/SDM.13-Kpt/76/Prov/V1/2018. Ia menggantikan Fitrinella yang kini menjadi anggota Bawaslu Sulawesi Barat. (Keto/A)