Dituding Tak Buka Ruang Komunikasi ke NasDem, KPU: Kan Ada LO-nya
MAMUJU--Komisioner KPU Sulawesi Barat, Farhanuddin membantah tudingan yang menyebut KPU menutup diri terhadap persoalan berkas administrasi pencalonan Bacaleg yang diusung partau NasDem di Dapil Sulawesi Barat IV.
Menurutnya, akses informasi dan komunikasi terus dibangun KPU kepada partai NasDem terkait apa dan bagaimana maalah berkas administrasi Bacaleg dari partai NasDem itu.
"Kan ada Lo-nya. Terus-terusan kami sampaikan informasi lewat LO (penghubung) tentang apa yang kurang. Itu sudah kita lakukan. Bisa dilihat, pada saat saksi dari partai dihadirakan pada proses mediasi, dia mengakui bahwa kami mendapatkan pemberitahuan dari KPU," jelas Farhanuddin saat ditemui usai prose mediasi antara KPU dengan partai NasDem di sekretariat Bawaslu Sulawesi Barat, Jumat kemarin.
Seperti diberitakan, dua persoalan pada berkas administrasi pencalonan Bacaleg NasDem di Dapil Sulawesi Barat IV ditemukan oleh KPU. Hal tersebut turut mempengaruhi syarat keterwakilan perempuan pada komposisi Bacaleg NasDem di Dapil itu. Hasilnya, tak ada Bacaleg NasDem di Dapul tersebut dalam DCS yang ditetapkan KPU beberapa waktu lalu.
Partai NasDem lewat ketua Badan Hukum (Bahu) DPW NasDem Sulawesi Barat, Andi Toba menunding KPU tak membuka ruang komunikasi baik ke Bacaleg maupun ke partai terkait persoalan di atas. Kata dia, KPU terkesan menutup diri sekaligus tak memberi kesempatan baik kepada calon maupun ke partai dengan tidak mengklarifikasikannya terlebih dahulu.
"Kalau soal ruang komunikasi, itu sudah kami berikan. Apalagi, waktu yang diberikan untuk proses perbaikan terbilang cukup lama, hampir satu bulan itu dari masa pengajuan dan perbaikan berkas," terang Farhanuddin.
Jika tak ada aral melintang, Senin (28/08) besok, Bawaslu Sulawesi Barat kembali akan menggelar mediasi tahap kedua untuk menyelesaikan persoalan di atas. Pun jika tak juga ditemukan titik temu, maka yang akan menyelesaikan sengketa tersebut adalah proses ajudikasi.
"Kalau hari Senin nanti kan mediasi yang sifatnya lebih lanjut lagi. Mereka (partai NasDem) kan berharap supaya ini bisa diakomodir lagi. Yah tentu peluang itu masih ada selama bisa dipenuhi sayaratnya itu, kan syarat itu yang tidak ada," tutup Farhanuddin saat ditanya soal persiapan KPU menghadapi mediasi tahap kedua besok. (Naf/A)