Peran Tokoh Agama Dalam Upaya Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Wacana.info
(Foto/Humas Yayasan Karampuang)

MAMUJU-Yayasan Karampuang bersama Pemkab Mamuju menggelar lokakarya penyusunan ceramah yang dilangsungkan di aula Marannu Golden Hotel, Mamuju, Senin (13/08).

Kegiatan yang turut didukung oleh UNICEF itu dimaksudkan sebagai upaya dalam pencegahan pernikahan usia anak dini dengan cara melibatkan unsur lintas
agama. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mamuju, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), serta beberapa lembaga keagamaan lainnya.

"Alhamdulillah, setelah kita melakukan lokakarya ini susunan ceramahnya sudah tersusun dengan baik. Tugas kami selaku instansi terkait untuk menggandakan modulnya. Kita akan sosialisasikan atau diedarkan ke para pemuka agama, karena yang ikut lokakarya ini bukan hanya agama Islam tapi lintas agama jadi harapan kita upaya ini akan efektif," terang Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Hj. Sahari Bulan.

Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Mamuju, H. Namru Asdar mengatakan, sosialisasi ini sangat positif dan melahirkan rumusan ceramah yang dapat menjadi acuan bagi para mubaligh dan khatib yang dapat disampaikan ketika melakukan kegiatan keagamaan.

"Kami akan kumpul bersama pengurus (MUI) dulu, karena kebetulan pengurus ini umumnya berperan sabagai khatib dan mubaligh yang memiliki masjid binaan masing-masing, untuk selanjutnya tentu menyampaikan ceramah di kegiatan keagamaan seperti ibadah jumat dan pengajian majelis taqlim," Sebutnya.

Setali tiga uang, Sekretaris PHDI, I Wayan Putra juga akan melakukan rapat kerja terlebih dahulu untuk menginstruksikan kepada PHDI tingkat kecamatan dan desa terkait materi ceramah seragam yang telah tersusun dalam lokakarya.

Demikian juga perwakilan gereja Katolik, Anton Ranteallo. Ia mengaku, meski perkawinan usia dini di gereja Katolik jarang terjadi, pihaknya akan terus melakukan advokasi melalui ceramah yang sudah tersusun itu.

"Yang ada itu memang sudah cukup umur, karena memang selama ini ada pembinaan khusus selama 3 bulan dengan 12 pertemuan. Namun dengan adanya hasil dari lokakarya ini, tentu kami akan semakin intensif untuk melakukan advokasi kepada anak-anak kita dan orang tuanya.” Papar Anton. (*/Uci)