DCS Bacaleg Hasil Pleno KPU Sulbar Berubah, Ada Apa?
MAMUJU-Keputusan rapat pleno Daftar Caleg Sementara (DCS) yang digelar KPU provinsi Sulawesi Barat akhir pekan kemarin nyatanya berubah.
Jika di rapat pleno yang berlangsung malam hari itu ditetapkan jumlah Bacaleg untuk DPRD Sulawesi Barat sebanyak 505 orang, kini KPU Sulawesi Barat merevisinya menjadi 504 orang.
Perubahan jumlah DCS itu tertuang dalam pengumuman KPU Sulawesi Barat No : 85 PL 01.4 PU/76/Prov/VIII/2018 tentang penetapan DCS Calon Anggota DPRD provinsi Sulawesi Barat.
Pengumuman KPU Sulbar tentang DCS. (Foto/Istimewa)
Perubahannya memang tak begitu signifikan. Perubahan tersebut terlihat di jumlah Bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebelumnya ditetapkan berjumlah 37 orang, direvisi menjadi 36 orang Bacaleg.
Dengan demikian, jumlah Bacaleg yang oleh KPU diputuskan Memenuhi Syarat (MS) dan masuk ke dalam DCS berjumlah 504. Rinciannya; 308 Bacaleg laki-Laki, dan 196 Bacaleg Perempuan.
Pengumuman itu juga menuangkan presentase keterwakilan perempuan yang mencapai 39 Persen dari kalkulasi keseluruhan partai politik peserta Pemilu. (Uci/Naf)