Demi Kursi DPD RI, Isra D Pramulya Tinggalkan Jabatannya di Gerindra Sulbar
MAMUJU--Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan larangan bagi pengurus Parpol untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI benar-benar membuat sejumlah pihak berada dalam kondisi yang cukup galau.
Pilih maju pada perebutan kursi DPD RI, secara langsung wajib mundur dari posisi struktural di Parpol.
Atau sebaliknya, tetap di jabatan Parpol, maka mundur dari pencalonan adalah hal yang pasti adanya.
Salah satu nama yang belakangan jadi pihak yang merasakan langsung putusan MK tersebut adalah Isra D Pramulya. Pria yang selama ini cukup tenar di posisinya sebagai sekretaris DPD Gerindra Sulawesi Barat itu kian populer pascar MK mengeluarkan putusannya.
Dihubungi beberapa saat pasca keputusan MK, Isra mengaku masih harus berdiskusi dengan sjumlah pihak sebelum memutuskan apakah akan tetap melanjutkan pencalonannya sebagai calon anggota DPD RI, atau tetap di tubuh Gerindra Sulawesi Barat.
"Termasuk akan saya diskusikan dengan orang tua idiologi politik saya (Ali Baal Masdar dan Andi Ruskaty)," tutur Isra kepada WACANA. Info beberapa waktu lalu.
Senin (30/07), Isra tak lagi galau.
Dihubungi via sambungan telepon, mantan Sekjen PB PMII itu mengaku telah mengambil keputusan terkait pencalonannya. Dengan tegas, ia memilih untuk melanjutkan proses pencalonannya sebagai calon anggota DPD RI.
Dengan kata lain, ia telah siap melepas jabatan Sekretaris DPD Gerindra Sulawesi Barat yang telah bertahun-tahun ia duduki.
"Sudah delapan tahun saya mengabdikan diri di Gerindra. Kini saatnya saya bersiap mengabdikan diri untuk daerah, bangsa dan negara," ucap Isra.
"keputusan itu telah juga saya ambil setelah berdiskusi dengan orang tua idiologi politik saya," sambungnya.
Proses pengunduran diri Isra dari struktur kepengurusan Gerindra Sulawesi Barat kini sedang diproses. Dikungkapkan Isra, dirinya sudah melayangkan surat penguduran diri dari jabatan partai ke DPP Gerindra.
"Tapi kan Juknis dari KPU tentang putusan MK itu belum saya terima. Jadi, nanti kita lihat lah. Yangn pasti, saya sudah mengirim surat resmi ke DPP, tapi belum ada balasan," terangnya.
Hingga kini, kata Isra, DPD Gerindra Sulawesi Barat belum juga menentukan langkah yang akan diambil terkait jabatan Sekretaris yang bakal ditinggalkan oleh Isra D Pramulya.
Kepastian untuk meninggalkan jabatan partai untuk memantapkan diri maju di perebutan kursi DPD RI juga telah disuarakan ketua DPD PAN Polman, Ajbar Abdul Kadir. Dihubungi beberapa waktu lalu, apapun resikonya, pria yang juga legislator Sulawesi Barat itu telah mantap dengan keputusannya untuk bertarung pada Pemilu 2019 mendatang. (Naf/B)