Polemik Pembagian PI, Pemerintah Hendaknya Memperhatikan Stabilitas Daerah
MAMUJU--"Harus juga memperhatikan kondisi stabilitas masyarakat yang terjadi di Majene saat ini. Sekarang kita melihat, yang bergerak di Majene itu bukan hanya aktivis, bukan hanya pemerintahnya, tapi rakyatnya yang turun di jalan. Kalau sudah rakyat yang turun, ini bisa mengganggu stabulitas kalau tidak diperhatikan,". Hal itu diungkapkan Ketua DPD Demokrat Sulawesi Barat, Suhardi Duka.
Ditemui di sela-sela buka puasa bersama dengan sejumlah wartawan di kediaman pribadinya, pria yang akrab disapa SDK itu menilai, polemik pembagian Participating Interest (PI) pengelolaan Migas di blok Sebuku hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin.
"Kalau PI itu saya kira jangan ego kita berfikir. Provinsi jangan hanya memikirkan keuntungannya sendiri, tidak memikirkan kabupaten Majene karena Majene juga bagian dari provinsi. Begitu juga Majene, tidak bisa mengatakan bahwa ini adalah sumber daya penuh milik Majene, kita ini NKRI," sambung SDK, Senin (11/06).
Bupati Mamuju dua periode itu menganggap, pemerintah mestinya tetap berpedoman pada notulensi MoU antara pemerintah provinsi Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, kabupaten Majene dan Kota Baru yang difasilitasi Wakil Presiden beberapa tahun lalu. Jika pemerintah provinsi tetap memegang teguh hasil kesepakatan itu, SDK meyakini polemik pembagian PI ini tidak akan terjadi.
"Mengenai kasus PI blok Sebuku, ini kan sifatnya spesial. karena ia dilandasi oleh MoU, tidak sepenuhnya menggunakan UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Karena ada satu landasan yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain, sehingga itu ia spesial. MoU antara Kalsel dan Sulbar. Kalau ini tidak diatur secara damai, mungkin saja Kalsel tidak dapat sama sekali, atau Sulbar yang tidak dapat sama sekali. Jadi ini harus berkepala dingin," terangnya.
Ia pun berharap agar semua pihak bisa lebih bijak dalam melihat persoalan itu.
"Antara provinsi dan kabupaten itu tidak boleh saling hadap-hadapan. Karena kita semua ini merupakan satu kesatuan. Provinsi itu yang difikirkan adalah kabupaten. Ia bagian yang besar dari satu wilayah. Provinsi harus bisa memastikan kesejahteraan di seluruh wilayah kabupaten. Bagaimana menciptakan keseimbangan daerah, menciptakan kelajuan pertumbuhan ekonomi supaya tidak ada yang timpang. Itu yang palimg penting untuk dilakukan pemerintah provinsi," tutup SDK. (*/Naf)