Pembagian PI Blok Sebuku, Kabupaten Majene Mesti Dapat Lebih
MAJENE--Ketua PW Pemuda Muslimin Indonesia provinsi Sulawesi Barat, Surakhmat menolak jika kabupaten Majene hanya mendapat 1 Persen dari total 5 Persen participating interest (PI) pengelolaan Migas di blok Sebuku. Pertimbangan kabupaten Majene merupakan daerah yang begitu dekat dengan blok Sebuku jadi salah satu alasannya.
"Majene satu-satunya kabupaten yang riil berjuang tentang Lere-Lerekang. Kabupaten lain kok dapat bagian juga," ujar Surakhmat kepada WACANA.Info, Senin (4/06).
Wilayah blok Sebuku memang cukup dekat dengan pulau Lere-Lerekang. Pulau yang status kepemilikannya diperebutkan oleh provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan sejak beberapa waktu lalu.
Pembagian PI 5 Persen untuk Sulawesi Barat itu pun mulai jadi isu hangat setelah Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar dan Ketua Pansus DPRD tentang Ranperda pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PT Sebuku Energi Malaqbi, Sukri Umar berbeda pandangan soal pembagian PI 5 Persen itu.
Ali Baal berencana membagi PI itu dengan rincian 3 Persen untuk pemerintah provinsi, 1 Persen untuk kabupaten Majene dan 1 Persen-nya lagi dibagi merata ke kabupaten penyangga lainnya. Ditemui di sela-sela acara buka puasa bersama di Rujab Gubernur belum lama ini, ia berdalih kewenangan pengelolaan Migas kini ada di level pemerintah provinsi berdasarkan aturan dan regulasi yang ada.
Sementara Sukri berpandangan, pembagian PI 5 Persen itu hendaknya tetap didasarkan pada komitmen yang telah sepakati bersama dalam MoU antara pemerintah provinsi Sulawesi Barat, pemerintah provinsi kalimanta Selatan dan pemerintah pusat.
"Setelah mencermati, ternyata ini keputusan politik yang diambil oleh Pemerintah Pusat. Dimana waktu itu Wakil Presiden melakukan MoU. Dari salah satu hasil notulensi dalam MoU itu tercatat jelas ada Diktum. Dimana bagiannya Sulbar itu dibagi dua (50:50) dengan dengan Majene. Intinya begitu, tidak bisa kita berasumsi lain," tegas Sukri.
Surakhmat menilai, adalah hal yang cukup rasional jika kabupaten Majene mendapat setengah dari PI 5 Persen tersebut. Selain karena panjangnya proses perjuangan hak kepemilikan pulau Lere-Lerekang, dampak ekologis dari pengelolaan blok Sebuku itu juga bakal sangat dirasakan oleh masyarakat kabupaten Majene.
"Bagian provinsi lebih besar, itu juga tidak adil. Provinsi kan wilayahnya ada di kabupaten-kabupaten, jadi sudah rasional jika kesepakatannya 50 Persen provinsi dan 50 Persen Majene," kata mantan Ketua KNPI Majene yang pernah aktif mengadvokasi kasus Lere-Lerekang itu.(Naf/A)