Aklamasi, Rustang Jadi Ketua KPU Sulbar

Wacana.info
Logo KPU. (Foto/Net)

JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat periode 2018-2023 akhirnya memiliki struktur baru. Usai pelantikan yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta 24 Mei 2018,  komisioner terpilih secara aklamasi menunjuk Rustang, S.Ag, M.Pdi. sebagai Ketua KPU Sulbar masa bakti ini.

Diiutip dari rilis mdia yang diterima WACANA.Info, keputusan tersebut diambil setelah lima komisioner menggelar rapat pleno Kamis (24/5) malam di Borobudur. Rapat ini berlangsung hanya sekitar sejam, dengan membahas beberapa perihal antara lain pemilihan ketua, pembagian divisi dan koordinator wilayah serta tahapan Pemilu 2019 yang akan langsung dihadapi pascapembekalan komisioner baru.

Sebelumnya, masing-masing komisioner KPU Sulbar menyatakan pendapat. Setelah itu mereka sepakat memutuskan secara aklamasi keterpilihan Rustang, mantan Ketua Panwas Kabupaten Mamuju Tengah ini.

KPU Sulbar juga menuntaskan pembagian bidang atau divisi. Farhanuddin membidangi Divisi Umum, Logistik, dan Keuangan; Sukmawati M. Sila Divisi Perencanaan dan Data; Divisi Hukum dan Pengawasan Rustang; dan Adi Arwan Alimin membidangi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat; serta Said Usman Umar menangani Bidang Teknis Penyelenggaraan.

Sedang untuk pembagian korwil Said Usman Umar mendapat tugas di Majene, Adi Arwan Alimin ke Mateng-Pasangkayu, Rustang untuk Mamuju, korwil Mamasa Farhanuddin, dan Polewali Mandar ditangani Sukmawati M. Sila.

Komposisi yang diharapkan sangat efektif dalam menjalankan seluruh proses tahapan Pemilu 2019 secara khusus dan kepemimpinan KPU Sulbar 2018-2023. Hal itu dapat dilihat dari pengalaman, kompetensi dan kapasitas yang dimiliki lima komisioner KPU Sulbar terpilih periode ini. (*/Naf)