Ada yang Aneh dari Undangan Resmi Pemkab Mamuju Ini, Apa Itu ?
MAMUJU--Sepintas, tak ada yang aneh dari surat resmi yang diterbitkan pemerintah kabupaten Mamuju pada tanggal 14 Mei 2018. Undangan bernomor 005/823/V/2018 itu ditujukan ke para Kepala OPD para Camat dan para Kabag di internal pemerintah kabupaten Mamuju.
Undangannya sendiri terkait dengan agenda pembinaan keagamaan pada Ramadhan 1439 H/2018 M tahun ini. Di sana tertulis, para undangan diminta hadir Rabu 16 Mei 2018 pukul 09.00 pagi di ruang pola kantor Bupati Mamuju.
Undangan Resmi Pemkab Mamuju. (Foto/Istimewa)
Keanehan pertama terlihat pada penulisan tahun hijriah di undangan itu. Di sana tertulis 1438 H. Padahal di tahun 2018 masehi ini bertepatan dengan 1439 H, bukan 1438 H.
Keanehan kedua, ini yang paling fatal. Undangan tersebut dibubuhi tandatangan Bupati Mamuju, Habsi Wahid plus stempel. Stempel yang digunakan bukan stempel Bupati atau stempel pemerintah kabupaten Mamuju, melainkan stempel Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Foto undangan resmi yang diterbitkan pemerintah kabupaten Mamuju di atas kini banyak beredar di sejumlah media sosial sejak Kamis (17/05) pagi.
Postingan Facebook Soal Undangan Pemkab Mamuju. (Foto/Istimewa)
"Ini tidak hanya sekedar salah tapi ini tindak pidana ! penyalahgunaan cap/stempel/lambang institusi negara...hmmmm," ucap akun Qina Tania di akun facebooknya sembari memposting foto surat undangan tersebut. (Naf/A)