Awas, Cumi-Cumi dan Ikan Kembung Berformalin Beredar di Mamuju

MAMUJU--"Dari 24 sampel yang kita lakukan uji, ada tiga yang positif mengandung formalin. Yakni cumi-cumi dan ikan kembung,". Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju, Neti Nurmuliawati, Rabu (21/03).
Fakta tersebut diperoleh setelah BPOM Mamujumelakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua pasar tradisional di Mamuju; pasar Baru Regional dan Pasar Central Lama Mamuju.
Dijelaskan Neti, cumi-cumi dan ikan kembung yang positif mengandung formalin di sampling di pasar baru Mamuju. Tak hanya itu saja, Neti pun menyebut, pihaknya juga menemukan satu makanan jenis kerupuk yang positif mengandung Rhodamin B.
"Kerupuk singkong warna pink yang di sampling di pasar lama, itu positif mengandung Rhodamin B yang jika dikonsumsi membahayakan bagi tubuh manusia," sambungnya.
BPOM selanjutnya bakal mengamankan temuan cumi-cumi dan Ikan yang positif formalin serta kerupuk pink yang mengandung Rhodamin B.
"Insya Allah besok akan lanjut di TPI Mamuju, pasar Kalukku dan Tasiu," kata Neti.
"Untuk tindak lanjut hari ini, kami sudah sampaikan ke penjual untuk tidak lagi menjual dan selanjutnya akan kami sampaikan rekomendasi secara resmi ke lintas sektor terkait yakni Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Majene dan Dinas Kesehatan Kabupaten Polman," simpul Neti Nurmuliawati. (*/Naf)