Hamzah Dianiaya, Polisi Amankan 2 Pelaku

POLMAN--Aparat kepolisian dari Polres Polman langsung bereaksi begitu menerima laporan penganiayaan yang dialami Hamzah (54), warga desa Batetanga, Binuang, kabupaten Polman.
Kasar Reskrim Polres Polman, Niki Ramdhani menjelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan 2 orang pelaku tindakan penganiayaan tersebut. Keduanya bahkan telah diamankan di Polres Polman.
"Dua orang pelaku sudah diamankan di Polres. Sekarang kita sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kasus ini. Anggota juga saat ini sedang berada di TKP untuk proses penyelidikan lebih lanjut," sebut Niki Ramdhani saat dihubungi, Sabtu (17/03).
Kepada WACANA.Info, Niki mengungkapkan, motif para pelaku atas aksi kriminalnya itu murni dilatarbelakangi oleh masalah utang piutang.
"Jadi ini motifnya utang piutang. Informasi yang diperoleh, si korban ini punya utang yang sudah lama ke pelaku. Makanya pelaku jengkel hingga adanya aksi penganiayaan tersebut," ujar Niki via sambungan telepon.
Niki Ramdhani berharap, kasus tersebut tidak diseret ke kepentingan politik, utamanya jelang Pemilukada Polman. Ia menegaskan, kasus itu tak punya hubungan langsung maupun tidak langsung dengan momentum politik di kabupaten Polman.
"Tidak ada itu. Ini yang mesti kita clear-kan dulu. Informasi yang beredar di luar, ini karena persoalan politik. Jadi kami tegaskan, tidak ada hubungannya. Tidak ada hubungannya dengan kampanye, tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Ini murni karena peroalan utang piutang," tegas Niki Ramdhani. (Naf/A)