M Danial: Yang Dilakukan KPU Sudah Sesuai Prosedur

Wacana.info
Ketua KPU Polman, M Danial saat Menerima Perwakilan AMPD. (Foto/HarunMangkuLangit)

POLMAN--"Apa yang dilakukan oleh KPU itu sudah sesuai dengan prosedur,". Hal itu ditegaskan Ketua KPU Polman, M Danial, Kamis (8/02).

Statemen di atas terucap dari mulut M Danial sekaligus menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) di KPU dan Panwaslu Polman.

Dalam aksinya, AMPD meminta penyelenggara Pemilukada, baik KPU maupun Panwaslu, agar tetap bekerja dalam bingkai indepensensi serta profesionalisme yang tinggi. Bukan ikut terseret pada kepentingan politik tertentu.

Menurut M Danial, pihaknya selalu terbuka atas setiap kritik dan masukan publik atas lembaga yang ia pimpin. Jika memang ada hal yang dilakukan KPU yang dianggap melenceng dari nilai independensi serta profesioanlisme, KPU siap untuk dievaluasi.

"Kalau ada yang dianggap bermasalah dari apa yang dilakukan oleh KPU, silahkan melapor di Panwas. Kalau Panwas itu akan mengkaji laporan, dan jika menganggap KPU melakukan kekeliruan, tentu Panwas akan melakukan tindak lanjut," sambungnya.

Khusus untuk desakan pencermatan ulang terhadap berkas administrasi salah satu bakal calon peserta Pemilukada, M Danial menjelaskan, hal itu sesungguhnya telah dilakukan.

"Kami melakukan verifikasi kesana, ke sekolahnya dan diberikan keterangan bahwa ini (berkas administrasi) memang benar," pungkas M Danial. (Keto/A)