Mendagri Jamin Netralitas Plt Gubernur, DPRD Menganggapnya Aneh
JAKARTA--Mendagri, Tjahjo Kumolo mengusung 2 jenderal polisi untuk mengisi jabatan Plt Gubernur di Jawab Barat dan Sumatera Utara. Ia menjamin, pemilihan Plt dari kalangan kepolisian adalah untuk menjamin netralitas di Pemilukada Serentak 2018.
"TNI, Polri, Kemendagri, ASN, harus netral. Tahun lalu ada TNI, ada Polri juga netral. Maka aman Pilkada," ucap Tjahjo, Jumat (26/01).
Seperti diberitakan, Irjen Iriawan dan Irjen Martuani diusulkan untuk mengisi kekosongan jabatan di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Meski begitu, keduanya belum dapat dipastikan bakal mendapat restu dari Presiden, Joko Widodo.
"Tunggu Keppres-nya," ujar Tjahjo seperti dikutip dari portal liputan6.com.
Tjahjo menjelaskan, pendekatan keamanan dijadikan alasan untuk memilih 2 perwira itu. Tidak ada hal lain.
"Pendekatan stabilitas dan gelagat kerawanan. Tidak mungkin semua Eselon I Kemendagri jadi Plt, ada 17 Provinsi. Maka saya ambil dari instansi lain dan Wagub yang tidak maju Pilkada dan belum habis masa jabatannya," Tjahjo menutup.
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon berkesimpulan, adal yang aneh di balik penunjukan 2 perwira tinggi Polri yang akan menjadi Plt di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Politisi Gerindra itu menyarankan Kemendagri untuk merevisi keputusan itu. Menurutnya, jabatan Gubernur di suatu daerah dapat digantikan oleh seorang Sekretaris Daerah (Sekda) atau pejabat lainnya yang mumpuni.
"Saya kira ini ada suatu keanehan dalam penunjukan oleh Mendagri dan seharusnya bisa merevisi," kata Fadli.
Keputusan itu, kata Fadli, bukan tidak mungkin bakal menimbulkan berbagai keraguan masyarakat akan pelaksanaan Pemilukada yang transparan, bersih, jujur dan demokratis.
Bahkan Fadli menilai hal itu dapat menimbulkan suatu kegaduhan baru.
"Ini bisa mengarah pada suatu Pilkada curang, dengan mengerahkan mesin birokrasi dan sebagainya. Jadi kenapa orang yang ditunjuk yang tidak ada kaitan atau tidak lazim. Saya kira harus ditolak," urainya.
Pria berdarah Minangkabau itu menganggap, bila kerawanan Pemilukada yang jadi penyebab utamanya, idealnya itu harus menjadi tanggung jawab pihak Kepolisian, bukan Gubernur. Sebab, Plt Gubernur hanyalah bertugas menjalankan pemerintahan.
"Itu saya kira logikanya harus diselaraskan. Bahwa untuk pengamanan bukan urusan Plt gubernur," simpul Fadli Zon. (*/Naf)