Timsel KPU Sulbar resmi Terbentuk, Siapa Saja Mereka ?

Wacana.info
Sekretariat KPU Sulbar. (Foto/http://kpu-sulbarprov.go.id)

MAMUJU--KPU Ri resmi menerbitkan Surat keputusan tentang anggota Tim Seleksi bakal calon Komisioner KPU Sulawesi Barat periode 2018-2023. Lewat Surat Keputusan bernomor 61/PP.06-SD/05/SJ/I/2018.

Surat Keputusan di atas kemudian ditindaklanjuti dengan berita acara pleno KPU Nomor 6/PP.06-BA/05/KPU/I/2018 yang diteken langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman bersama 16 Surat Keputusan provinsi lain.

Lima anggota Tim Seleksi yang akan menyeleksi bakal calon Komisioner KPU Sulawesi Barat masing-masing Dr. Aditya Perdana, Haidir Fitra Siagian, Mirawati, Muhammad dan Prof. Dr. Sukaji Sabri. 

kelimanya dilantik 22 Januari kemarin di Jakarta oleh KPU RI.

Untuk informasi, Dr. Aditya Perdana merupakan Ketua Pusat Studi Politik (PUSKAPOL) Universitas Indonesia. Selain itu, juga sebagai dosen Program Sarjana lan Pascasarjana, Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Haidir Fitra Siagian diketahui merupakan Dosen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada jurusan Jurnalistik Fakultas Dakwan dan Komunikasi. Sejak tahun 2006, ia juga terdaftar Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selain itu ia juga aktif sebagai penulis.

Sementara Mirawati merupakan aktivis perempuan Sulawesi Barat. Mirawati adalah ketua Lingkar Pena Sulawesi Barat yang aktif dalam dunia literasi. 

Selain itu, ia adalah alumni Universitas Negeri Makassar.
Muhammad sendiri merupakan Ketua Prodi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). 

Selain itu, ia juga sebagai anggota pusat studi Pemilu dan politik lokal Unsulbar.

Selanjutnya, Prof Sukaji Sabri adalah akademisi Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) Polman. Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Rektor I di Unasman.

Hingga kini, lima anggota Timsel tersebut masih menjalani pembekalan hingga tanggal 24 Januari 2018 di Jakarta.

Seperti diketahui, lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat akan berakhir pada 24 Mei 2018 atau menjelang pelaksanaan Pemilukada serentak 2018. (*/Naf)