Polman Head to Head, Mamasa Ramlan Lawan Kotak Kosong

Wacana.info
Salim-Marwan Mendaftar ke KPU. (Foto/Istimewa)

POLMAN--Hingga hari kedua masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Polman, setidaknya hanya ada dua pasang calon yang secara resmi bertandang ke KPU Polman untuk mendaftar.

Diawali oleh pasangan petahana, Andi Ibrahim Masdar-Muh Natsir Rahmat. Pasangan yang diusung Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, PKS, PKB dan PKPI itu jadi yang pertama mendaftarkan diri sebagai pasangan calon di KPU Polman.

Selang beberapa jam kemudian, penantang petahana, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Polman, Salim S Mengga-Marwan juga datang ke KPU untuk mendaftarkan diri. Keduanya diantar ratusan massa pendukung serta tentu 'dikawal' oleh 3 partai pengusung; Demokrat, NasDem dan PPP.

Andi Ibrahim-Muh Natsir Mendaftar ke KPU (Foto/Istimewa)

Jika kondisinya seperti itu, maka Pemilukada Polman hampir dapat dipastikan hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon. Head to head Andi Ibrahim Masdar-Muh Natsir Rahmat dan Salim S Mengga-Marwan.

Beda cerita dengan Pemilukada Mamasa, pasangan Ramlan Badawi-Marthinus Tiranda datang mendaftarkan diri ke KPU dengan membawa 10 rekomendasi partai politik dengan jumlah kursi DPRd sebanyak 25 kursi.

Masing-masing; Golkar 4 kursi, PKB 4 Kursi, PKPI 3 kursi, PDI-P 3 kursi, Nasdem 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, PBB 1 kursi, PAN 1 kursi, PKS 1 kursi, jumlah 25 kursi.

Ketua KPU Mamasa, Suriani T Dellumaja mengatakan, setelah duet Ketua DPC Demokrat dan Ketua DPC PKB Mamasa itu resmi mendaftar ke KPU, maka hampir dipastikan keduanya bakal melawan kotak kosong di Pemilukada serentak 2018 mendatang.

"Mines Partai Gerindra dengan jumlah kursi sebanyak tiga dan Hanura sebanyak dua," kata Suriani Selasa (09/01).

Ramlan-Marthinus saat Mendaftar ke KPU. (Foto/Istimewa)

Kesimpulan Ramlan-Marthinus bakal berhadapan dengan kotak kosong di Pemilukada Mamasa itu dapat dilihat dari hitung-hitungan minimal jumlah kursi pencalonan di Pemilukada Mamasa.

"Kami belum terlalu bisa memastikan karena belum ada penetapan. Namun jika merujuk pada persyarakat minimal jumlah kursi pengusung, maka bisa dipastikan petahana bakal lawan kota kosong," terang Suriani.

Untuk informasi, persyaratan minimal untuk maju di Pemilukada Mamasa tahun 2018, kandidat setidaknya harus memiliki dukungan 20 Persen jumlah suara di DPRD.

"Mamasa memilik 30 kursi di DPRD, beberarti syarat minimal pasangan calon harus diusung enam kursi, sementara yang tersisah hanya lima kursi," urainya.

"Secara otomatis Pilkada Mamasa 2018 petahana akan melawan kotak kosong. Sebab, Obed Nego Dipparinding yang selama ini digadang-gadang akan menjadi penantang kuat, dipastikan tidak akan memenuhi syarat dukungan partai," pungkas Suriani T Dellumaja. (*/Naf)