Pilkada Polman

Berkas Pendaftaran Andi Ibrahim-Muh Natsir Masih Perlu Dilengkapi, Begini Kata KPU

Wacana.info
Ketua KPU Polman, M Danial. (Foto/Fathir)

POLMAN-Pasangan Andi Ibrahim Masdar-Natsir Rahmat resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Polman di sekretariat KPU, Senin (08/01) pagi. Meski berkas pendaftaran pasangan incumbent itu dinyatakan lengkap, namun sejumlah berkas masih perlu dilengkapi.

Hal itu diakui oleh Ketua KPU Polman, M Danial. Menurutnya, ada sejumlah persyaratan calon yang mesti dilengkapii oleh Andi Ibrahim-Muh Natsir.

"Jadi dari pasangan yang diusung 7 partai politik itu, untuk syarat pencalonannya itu sudah terpenuhi. Kemudian syarat calon itu ada beberapa yang harus dilengkapi," kata M Danial.

KPU sendiri memberi tenggat waktu untuk perbaikan berkas kepada pasangan calon yang mendaftar ke KPU.

"Kita beri kesempatan sampai tanggal 18 untuk perbaikan penelitian persyaratan bakal calon. Tanggal 12-15 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Makassar RS. Wahidin Sudirohusodo. Jadi kami bekerja sama dengan IDI, BNN, dengan Himpinan Psikolog Indonesia (HIMSI)," terangnya.

Saat dimintai keterangan terkait berkas apa saja yang harus dilengkapi oleh pasangan petahana itu, M Danila belum bisa merinci secara detali. 

"Saya belum bisa sebutkan karena masih dalam penelitian. Tapi dia syarat calon. Syarat calon itu menyangkut ijazah, surat keterangan dokter, SKCK, menyangkut surat keterangan dari pengadilan menyangkut yang bersangkutan ini tidak pernah dijatuhi hukuman yang berkekuatan hukum tetap itu syarat calon diantaranya," terangnya.

"Semua berkas yang kita serahkan kepada KPU, Alhamdulillah sudah lengkap. Masih ada satu dua berkas yang harus kita perbaiki, beberapa hari ini akan kita selesaikan," begitu kata Andi Ibrahim Masdar. (*/Naf)