Tak Ada Perpanjangan Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah
JAKARTA--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengungkapkan, pihaknya segera membuka pendaftaran calon kepala daerah Pemilukada 2018. KPU menegaskan tidak ada waktu perpanjangan pendaftaran tersebut.
"Pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada Senin-Rabu (8-10/1)," ujar Arief kepada wartawan di Kantor DPP Partai Berkarya, Cilandak, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dikutip dari portal berita republika.co.id, Arief menjelaskan, pendaftaran tersebut terbuka bagi seluruh calon Kepala Daerah, baik untuk provinsi, kabupaten dan kota.
KPU berharap pelaksanaan pendaftaran calon Kepala Daerah berlangsung tepat waktu.
"KPU tetap bekerja sesuai jadwal yang ditetapkan. Kami harap Parpol pun sudah siap menjadi peserta Pilkada 2018," tambah Arief.
Untuk informasi, akan ada 171 Pemilukada yang akan digelar serentak pada 27 Juni 2018 mendatang. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pemilukada di 2018. Di Sulawesi Barat, terdapat 2 kabupaten yang akan menggelar Pemilukada; Polman dan Mamasa. (*/Naf)









