Gara-Gara Mesjid Merdeka, 9 LSM Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Ombudsman Sulbar

Wacana.info
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Surat mosi tidak percaya dari 9 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sengaja diunggah di laman facebook resmi Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Barat. Secara khusus, postingan tersebut juga diteruskan kepada Pihak Ombudsman RI di Jakarta.

Dikonfirmasi terkait surat tersebut, Kepala perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar mengaku belum menerima secara resmi surat yang dimaksud. 

"Surat itu belum ada sampai sama kami. Terlalu naif kalau saya jawab, sementara surat resminya juga belum ada. Saya coba berbaik sangka saja, toh kami selama ini selalu bekerja sesuai Tupoksi dan kemampuan kami," sebut Lukman Via WhatsApp. Selasa (22/08).

Surat yang lengkap ditandatangani oleh perwakilan 9 LSM itu berisi sejumlah  poin utama. Kesemuanya menganggap, Kinerja Ombudsman di Polewali Mandar tidak maksimal.

"Tetapi saya tentu berterima kasih jika ada koreksi pada kami. Akan jadi bahan evaluasi akan Kinerja kami. Bisa jadi ini ketidakpuasan karena memaksa kami untuk melakukan hal di luar kewenangan kami,. Semoga jadi multivitamin agar kami bekerja dengan lebih baik. Insya Allah kami siap untuk audit Kinerja terkait laporan ini," urainya.

Proses pengerjaan mesjid Merdeka di Wonomulyo, Polman adalah salah satu dasar utama 'kemarahan' dari sejumlah LSM tersebut. Ditanya soal hal itu, Lukman menegaskan pihaknya telah melakukan langkah sesuai kewenangan yang melekat di lembaganya.

"Terkait hal ini, kami sudah melakukan berbagai langkah, termasuk diantarnya meminta penghentian sementara. Tapi kami kewenangnannya tidak bisa memaksa Pemda untuk melaksanakan saran. Sampai pada akhirnya kami hadirkan pimpinan untuk menyaksikan langsung. Dan pimpinan kami bisa memaklumi langkah-langah kami. Untuk lebih jelasnya, datangki ke kantor Dinda karena ada Asisten yang menangani secara tekhnis. Saya tentu terbatas soal subtansinya Dinda," tutup Lukman Umar.

Surat Mosi Tidak Percaya Terhadap Ombudsman Perwakilan Sulbar. (Foto/Facebook)

Untuk informasi, surat mosi tidak percaya yang ditandatangani 9 LSM tersebut berisikan kekecewaan mendalam atas laporan kasus relokasi mesjid Merdeka yang telah diadukan ke Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat sejak 2015 silam. 

Permintaan keterangan dan pemeriksaan yang dilakukan Ombdusman terhadap sejumlah pihak terkait menghasilkan kesimpulan kuatnya dugaan akan terjadinya maladministrasi pada proses relokasi masjid yang terletak di jantung kota Wonomulyo itu.

Sayangnya, surat resmi yang memuat kesimpulan itu (dugaan kuat terjadinya maladministrasi) yang dirilis Ombudsman Sulawesi Barat dengan nomor 0111/SRT/ORI-MMJ/V/2006 nyatanya tak digubris oleh pihak-pihak terkait.

"(Itu) berdampak pada kurangnya wibawa Ombudsman RI di mata masyarakat," bunyi surat mosi tidak percaya itu.

Tak sampai di situ, di surat mosi tidak percaya yang diterbitkan per tanggal 17 Agustus di Polman tersebut juga memuat anggapan LSM yang menyebut Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat 'main mata' dengan pemerintah kabupaten Polman hingga proses pengerjaan mesjid Merdeka tetap dilanjutkan (meski telah ada rekomendasi dugaan maladministrasi dari Ombudsman).

"Adanya kerja sama supervisi pelayanan publik yang pembiayaannya dibebankan pada APBD kabupaten Polman. Hal ini sangat mempengaruhi netralitas dan profesionalisme Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Barat dalam bekerja," bunyi surat tersebut.

Masih di surat yang sama, LSM juga menyebut Ombudsman Sulawesi Barat tidak serius dalam mengawal surat yang dikeluarkan terkait permintaan penghentian sementara proses pembangunan mesjid Merdeka.

Surat Mosi Tidak Percaya Terhadap Ombudsman Perwakilan Sulbar. (Foto/Facebook)

"Kurang proaktifnya Ombudsman dalam mengawal kasus mesjid Merdeka sehingga pembangunannya berlanjut terus yang dikhawatirkan hal ini dapat mengganggu ke-Bhinekatunggalika-an yang terjalin sejak dahulu di wilayah kecamatan Wonomulyo, kabupaten Polman," begitu bunyi poin terakhir di surat tersebut.

Sederet anggapan yang diungkap oleh 9 LSM di atas membuat mereka berkesimpulan, memutuskan dan menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Barat.

"Semoga surat ini dapat dijadikan dasar untuk mempertimbangkan keberadaan Ombudsman di wilayah Sulawesi Barat yang dikhawatirkan dapat menjatuhkan wibawa Ombudsman RI di mata masyarakat provinsi Sulawesi Barat yang berimbas pada kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan saat ini," bunyi penutup surat tersebut. (Keto/A)