Dor...!, Polisi Lumpuhkan Residivis Pencurian dengan Timah Panas
MAMUJU--Aparat kepolisian dari unit Resmob Sat Reskrim Polres Mamuju berhasil mengamankan pelaku spesialis pencurian atas nama Usman, kemarin malam.
Oleh aparat, ia terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki lantaran melakukan perlawanan saat hendak diamankan di bilangan Atiek Suredja Mamuju.
Dikutip dari rilis media yang diterima WACANA.Info, Usman diketahui sebagai residivis spesialis pencurian dengan tindak kekerasan.
Ia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman antara 9-15 tahun penjara.
Dalam penangkapan tersebut, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit
sepeda motor, serta 1 bilah senjata tajam jenis badik.
Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan oleh Unit Pidum Satuan Reserse Kriminal, Polres Mamuju.
(*/Naf)