Mau Bandara Diperluas ?, Pembebasan Lahan Wajib Tuntas Tahun Ini

Wacana.info
Proses Perluasan Bandara di Labuang. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Jika sesuai rencana, bandara Tampa Padang bakal diperluas. Untuk merealisasikan hal tersebut, pemerintah provinsi Sulawesi Barat wajib untuk membebaskan sekian luas lahan milik warga yang terkena areal perluasan bandara kebanggaan masyarakat Sulawesi Barat itu.

Lingkungan Labuang, di kecamatan Kalukku dipilih sebagai lokasi perluasan bandara. PPK pembangunan bandara Tampa Padang, Kementerian Perhubungan RI, Dodi Sumarlan menjelaskan, tahun ini anggaran untuk proses pengerjaan perluasan areal bandara sudah siap dikucurkan.

"Jadi tahun 2017 ini kami membuat pematangan lahan untuk kesiapan pembangunan struktur bangunan atas yang rencananya akan direalisasikan di 2018 nanti," sebut Dodi, Selasa (1/08).

Ditemui di sela-sela kunjungan kerja DPRD Sulawesi Barat ke Labuang, ia mengungkapkan, Kementerian Perhubungan menjaminkan anggaran untuk merealisasikan pembangunan bandara. Itu dengan catatan, 2017 ini pemerintah daerah menyelesaikan proses ganti rugi lahan milik masyarakat untuk menuntaskan pematangan lahannya.

"Apabila tahun ini lahan itu siap untuk kami kerja strktur bawahnya, tahun depan Kementerian Perhubungan siap bangun bangunan di atasnya. Anggarannya sendiri sudah siap, tahun ini saja di DIPA kami sudah ada anggaran pematangan lahan," sambungnya.

Di Labuang sendiri, terdapat 2 jenis lahan yang bakal disesuaikan pihak pekerja perluasan bandara. Ada lahan tambak, ada juga lahan yang ditumbuhi berbagai jenis tanaman. Pematangan lahan sendiri dilakukan dengan tujuan agar luasan lahan dengan berbagai jenis itu dapat sesuai dengan spesifikasi lahan untuk keperluan bandara.

"Pertanyaannya, kalau tahun ini tidak siap lahannya, tahun depan kami tidak bisa banguni di atasnya. Di beberapa lahan yang kami kerja, ternyata masih ada lahan yang belum selesai pembebasannya," Dodi Sumarlan menutup. (Naf/B)