Waspadalah !, Married by Accindent Jadi Alasan Sulitnya Penerbitan Akta Kelahiran

Wacana.info
Kegiatan Analisa Bottlenack (sumbatan masalah) Pencatatan Kelahiran. (Foto/Dhl)

MAMUJU--Married by Accindent (MbA) merupakan istilah yang sering digunakan untuk pernikahan yang tidak direncanakan. MbA merupakan pernikahan yang terjadi akibat adanya hubungan terlarang yang dilakukan oleh 2 orang (pria dan wanita) tanpa ada status yang sah.

Faktanya, MbA jadi salah satu penyebab utama sulitnya anak mengantongi akta kelahiran. Hal itu terungkap dalam kegiatan analisa bottlenack (sumbatan masalah) pencatatan kelahiran yang berlangsung di Mamuju, kemarin.

Seperti diketahui, penerbitan akta kelahiran mesti ditunjang adanya dokumen pernikahan. Bukuh nikah misalnya. Sementara pada kasus pernikahan yang tidak direncanakan di atas, biasanya tak melalui pencatatan administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai lembaga yang menerbitkan buku nikah. 

Setelah dianalisis, diperoleh sejumlah informasi seputar penyebab terjadinya MbA. Diantaranya; kurangnya pemahaman agama pada anak, kurang pengawasan orang tua, pengaruh lingkungan termasuk media sosial, kurangnya pendidikan seks usia dini, serta kurangnya sosialisasi KB.

Dari analisa tersebut, forum menyepakati beberapa solusi untuk mencegah kasus MbA. Seperti pemberian penyuluhan agama dan kursus pra nikah, sosialisasi parenting dan pendidikan kesehatan reproduksi di sekolah-sekolah.

Mereka yang hadir pada forum tersebut diantaranya perwakilan dari Bappepan, Disdukcapil, BPM-PTSP, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Disdikpora, IBI Mamuju, Dinas Kesehatan, Diskominfosan, Satbinmas Polres mamuju, RSUD mamuju, RS Mitra Manakarra, KUA Mamuju serta camat, lurah dan kepala desa daerah pilot program peningkatan cakupan akta kelahiran. (*/Naf)