Baru 3 Komisi yang Tuntas, Rolling AKD DPRD Sulbar Masih Alot

Wacana.info
Ketua DPRD Sulbar, A Mappangara. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Hingga kini, rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sulawesi Barat belum sepenuhnya tuntas. Padahal, prosesnya telah berlangsung sejak seminggu yang lalu.

Dari data yang diperoleh, baru ada 3 komisi yang telah final unsur pimpinannya. 1 komisi lainnya yakni komisi IV sampai detik ini masih alot.

Untuk komisi I diketuai Yahuda Salempang dari Demokrat, komisi II dipimpin H Sudirman dari Golkar, serta komisi III dikomandoi Rayu dari PDIP. Pembahasan unsur pimpinan di Komisi IV sampai saat ini masih alot.

"Sebenarnya, Selasa ini sudah selesai, seperti kesepakatan dari komisi-komisi yang melakukan rapat beberapa waktu lalu. Namun rupanya Senin kemarin, baru 3 komisi yang sudah selesai. Hanya komisi IV yang alot," sebut Ketua DPRD Sulawesi Barat, A Mappangara saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/05).

A Mappangara mengungkapkan, perebutan posisi ketua di komisi IV memang berlangsung alot. Itu dibuktikan dengan proses vooting di internal anggota komisi IV yang berujung seri.

"Hanya komisi IV yang alot, awalnya disepakati untuk dilakukan vooting, hasilnya seri. Akhirnya setelah seri dan kembali mereka melaksanakan rapat, ini kalau dilakukan terus vooting akan seperti itu terus hasilnya, sebab anggota yang hadir itu hanya 10 dari 11 anggota di komisi IV. Jadi sepakatlah mereka untuk ditunda sambil menunggu satu anggota komisi lainnya hadir," tuturnya.

Diakui Mappangara, dinamika penentuan unsur pimpinan di komisi IV memang begitu terasa. Dua nama yang mencuat sebagai calon kuat ketua komisi IV adalah Arman Salimin dari PAN, serta Syamsu Samad yang dijagokan koalisi Demokrat. 

"Tapi bisa saja ke depan ini akan ada perubahan. Tidak mustahil ini dalam hitungan detik itu bisa terjadi perubahan dukungan di internal komisi IV," kata A Mappangara.

Penentuan unsur pimpinan di komisi IV rencananya akan dilanjutkan Senin pekan depan. Untuk selanjutnya ditetapkan dan disampaikan di forum rapat paripurna DPRD.

Rolling AKD memang menjadi keharusan untuk dilakukan di lembaga legislatif Sulawesi Barat itu. Tata Tertib (Tatib) DPRD yang pernah disepakati mewajibkan rooling AKD dilakukan tiap 2,5 tahun masa keanggotaan. (A/Naf)