Miris, SK Kontrak Tenaga Pendidik Belum Juga Terbit

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Tribun Batam)

MAMUJU--Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tahunya pada tanggal 2 Mei sesungguh merupakan momentum untuk melakukan refleksi dan evaluasi tentang pendidikan di negeri ini.

Kesekian kalinya Hardiknas diperingati, masalah pelik dunia pendidikan belum juga menemui titik terang menuju ke arah yang lebih baik.

Buruknya fasilitas pendidikan serta nasib tenaga pengajar, seolah jadi bagian tak terpisahkan dari dunia pendidikan di kabupaten Mamuju.

Anggota DPRD Mamuju, Masram Jaya mengungkap keperihatinannya terhadap nasib ratusan tenaga pendidik berstatus honorer yang menanti terbitnya Surat Keputusan (SK) sebagai bukti perpanjangan kontrak yang hingga Mei ini belum juga jelas. 

"Persoalan SK ini apa masalahnya sehinggah belum terbit. Kenapa mesti terlambat, padahal mereka sudah melaksanakan kewajibannya," sebut Masram kepada WACANA.info, Selasa (2/02).

Politisi PAN itu menambahkan,nasib ratusan tenaga pengajar yang mengantungkan hidup dari honorarium yang diterima, sudah seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Tanpa terbitnya SK maka dipastikan honorarium tersebut juga tak akan diterima. 

"Bagaimana para guru ini bisa senang mengajar kalau hak mereka saja belum terpenuhi sampai sekarang. Itu tentu akan mempengaruhi tenaga pengajar kita konsen, memaksimalkan tugas mereka untuk mengajar anak sekolah," tuturnya.

Dijelaskan Masram, jika ingin mewujudkan kualitas pendidikan yang maju, pemerintah seharusnya mampu menyelaraskan sejumlah kebijakan diberlakukan. Kebijakan yang dimaksud haruslah lahir dari rasa kepedulian terhadap nasib anak terlebih kepada insan yang berjuang mendidik anak bangsa ini. (Keto/A)