Pilkada Usai, Asus APK Kembali Bergulir

Wacana.info
AKBP Mastura. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat kembali menggulirkan proses pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat.

Itu juga setelah semua proses Pemilukada Sulawesi Barat telah selesai.

Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, AKBP Mastura menuturkan, kasus tersebut kini dalam tahap pengembangan. Pihaknya pun kini tengah mengumpulkan data dan sejumlah bukti pendukung lainnya.

"Sekarang ini kami sedang meminta keterangan dari BPKP berapa jumlah pasti kerugian uang negara," sebut Mastura, Selasa (2/05).

Jika tuntas dengan beberapa informasi dan data serta bukti pendukung di atas, selanjutnya kata Mastura pihaknya bakal melakukan gelar perkara dengan melibatkan pihak Kejaksanan.

"Penetapan tersangka setelah gelar perkara dilakukan. Tapi secepatnya akan dilaksanakan," ungkap Mastura.

Kepada beberapa calon tersangka, Mastura mengatakan telah dilakukan pemeriksaan. Mereka diantaranya dari pihak pelaksana di KPU, rekanan perusahaan dan perantara.

"Penghubung atau perantara sendiri itu mantan pegawai KPU," ujarnya.

"Untuk calon tersangka, sampai saat ini tidak diberlakukan pencekalan atau pelarangan keluar daerah," simpul Mastura. (Keto/A)