Komitmen Kalimantan Timur Pertahankan Balabalagan (Bala Balakang) Hingga ke MK

KALIMANTAN TIMUR--Wakil Ketua DPRD Paser, Abdul Latif Thaha mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam dalam memperjuangkan wilayah Kepulauan Balabalagan agar masuk ke wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Menurutnya, DPRD dan Pemkab Paser sudah menyampaikan persoalan tersebut ke DPRD dan Gubernur Kalimantan Timur.
“Sekarang persoalan Kepulauan Balabalagan sudah ditangani Pemprov Kaltim. Bahkan, beberapa waktu yang lalu, pemprov akan melakukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi, Red). Cuma sampai saat ini belum tahu sudah sampai di mana perkembangannya,” ungkap Latif Thaha seperti dikutip dari portal berita balikpapan.prokal.co, Jumat (31/03).
Seperti diketahui, wilayah kepulauan Bala Balakang (oleh Kaltim disebut Balabalagan) kembali jadi persoalan. Antara pemerintah provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur sama-sama mengklaim berhak atas kepemilikan gugusan pulau di Selat Makassar itu.
Sebelumnya, Bupati Paser, Yusriansyah Syarkawi mengatakan, secara administrasi, wilayah Kepulauan Balabalagan masuk ke Provinsi Sulawesi Barat. Padahal, kata Bupati, dulunya sebelum pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, kepulauan itu tidak masuk ke Sulawesi Barat dan juga tidak masuk ke Kalimantan Timur.
“Dulu istilahnya nggak ada yang menguasai. Tetapi setelah ada Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, kepulauan itu dimasukkan ke Sulawesi Barat," katanya.
Bupati mengakui, secara geografis, Kepulauan Balabalagan lebih dekat dengan Kalimantan Timur dibandingkan dengan Sulawesi Barat. Bahkan oleh Lanal, wilayah itu masuk ke Kabupaten Paser yang menjadi bagian Kalimantan Timur.
Dengan kondisi tersebut, Bupati akan mengurus kepulauan tersebut agar masuk ke wilayah Kalimantan Timur.
“Ini nanti diurus ke pusat melalui provinsi supaya bisa dikembalikan ke lagi ke Kaltim,” ujar Yusriansyah. (*/Naf)