Tentang Harga TBS, Syamsul: Pemerintah Mestinya lebih Tegas

MAMUJU--Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit DPRD provinsi Sulawesi Barat, Syamsul Samad menyayangkan sikap pemerintah yang terkesan tidak tegas dalam penetapan harga TBS. Itu ia sampaikan saat ditemui di sela-sela rapat Pansus TBS, Kamis (23/03).
Ia menyebut, adalah hal yang cukup kontras jika melihat harga TBS di Sulawesi Barat, khususnya produksi kepala sawit para petani di Mamuju Utara dengan harga TBS di daerah lain. Menurutnya, tim penetapan harga TBS bentukan pemerintah mestinya bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang telah ditetapkan Menteri Pertanian.
"Seandainya tim penetapan harga TBS yang dibentuk pemerintah itu bekerja sesuai dengan Permentan, saya kira persoalan ini tidak akan terjadi," sebut Syamsul.
Syamsul mengungkapkan, tim penetapan harga TBS tersebut berisikan perwakilan dari masing-masing pihak yang memiliki kepentingan langsung di dalamnya. Ia diisi oleh perwakilan pemerintah, perwakilan perusahaan, serta perwakilan dari petani sendiri.
"Harusnya pemerintah bisa lebih tegas lagi dalam hal penetapan harga TBS. Sebab, jika acuannya Permentan, harga TBS kita tidak akan bermasalah," urainya.
Hal lain yang juga disoroti Syamsul ialah sikap perusahaan yang tidak pernah membuka data produksi, penjualan serta sejumlah idikator lainnya sebelum menentukan harga TBS. Padahal menurutnya, itu menjadi bagian penting yang mesti diketahui oleh pemerintah lebih-lebih oleh petani kelapa sawit sebelum harga TBS ditetapkan.
"Bagaimana mungkin. Selama ini rupanya pihak perusahaan tidak pernah membuka data penjualannya ke petani. Padahal, jika merujuk ke Permentan, data tersebut mesti dibuka sebelum harga TBS ditetapkan," seal Syamsul.
"Saya kira, persoalan ini bisa berujung pada revisi keputusan tim penetapan harga TBS. Semua proses penetapan harga mestinya tetap mengacu ke Permentan. Kalau tidak, yah sebaiknya tim penetapan harta TBS diganti atau dihapuskan saja," pungkas Syamsul Samad.
Petani kelapa sawit yang ada Mamuju Utara telah mengeluhkan ketimpangan harga TBS yang selama ini disepakati dengan pihak perusahaan. DPRD Sulawesi Barat pun menindaklanutinya dengan membentuk Pansus TBS untuk mencari sekaligus menyelesaikan persoalan tersebut. (B/Naf)