Membicang Bala Balakang, Dari Ancaman Abrasi Hingga Nasib Guru dan Tenaga Kesehatan
![Wacana.info](https://wacana.info/foto_berita/8610_rapat_pansus_bala_balakang_2_edited.jpg)
MAMUJU--Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Mamuju bersama Camat, kepala desa dan Pemuda Peduli Pulau Balak-balakang (PBB) kembali di gelar di DPRD Mamuju, Rabu (220/3). Kali ini, perbincangan semakin serius terkait persoalan pulau yang belakangan diklaim oleh Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua DPRD Mamuju Sugianto, memberikan kesempatan kepada sejumlah pemuda dan camat maupun kepala desa yang hadir untuk memberikan masukannya terkait persoalan yang ada di wilayah kepulauan tersebut.
"Beberapa rumah yang dipindah karena abrasi. Laut yang terus mengikis perumahan warga dan ada juga tak bisa dipindah karena rumahnya terbuat dari batu, sehingga rumah itu rusak begitu saja," ungkap kepala desa Bala Balakang Timur, Bahtiar Salam.
Tak hanya itu, persoalan yang lain yang juga masih membelit masyarakat di sana ialah honorarium tenaga pengajar dan tenaga kesehatan yang tak sesuai. Informasinya, pendapatan senilai Ro. 300 ribu perbulannya sama sekali tidak rasional dengan harapan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat yang mendiami Bala Balakang.
Walhasil, Sugianto berkesimpulan agar pemerintah kabupaten Mamuju untuk lebih memprioritaskan perhatiannya lewat pelayanan khusus bagi masyarakat di Bala Balakang. Politisi Golkar itu juga meminta agar dibentuk tim khusus untuk melakukan pendampingan pulau Bala Balakang sekaligus perlakuan khusus bagi wilayah kepulauan yang terletak di selat Makassar itu.
"Kami akan memberikan perhatian khusus terhadap Pulau Bala Balakang. Baik dari segi Infrastruktur serta penghasilan bagi para tenaga kontrak yang telah mengabdikan dirinya. Tentunya itu tidak boleh disamaratakan dengan apa yang diperoleh pera tenaga kontrak yang berada di daratan seperti saat ini. Kita meminta Pemda Mamuju dan Pemprov Sulbar untuk memaksimalkan program dan anggaran untuk Pulau Bala Balakang dan sekitarnya. Dan kepada tim yang dibentuk oleh Pemda agar memantapkan data dan informasi dan berdiplomasi bersama pemerintah pusat maupun pemerintah Kaltim, sekaligus mendesak pada pemerintah Provinsi Sulbar untuk berkordirnasi ke pemerintah pusat membatalkan Perda No 1 Tahun 2016 tentang RT/RW Kaltim," simpul Sugianto.
Kepemilikan kepulauan Bala Balakang belakangan terus dibicarakan. Langkah pemerintah provinsi Kalimantan Timur yang diduga kuat memasukkan Bala Balakang ke dalam Perda RTRW Kalimantan Timur (Kaltim menyebutnya Balabalagan) ke dalam wilayahnya jadi pemicu hangatnya pembicaraan soal kepemilikan gugusan pulau di selat Makassar itu. (MSD/B)