Update, Polda Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi KPU Sulawesi Barat

Wacana.info
Ilustrasi (Foto/Aceh Times)

MAMUJU--Teka-teki perihal dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat mulai terkuak. Terakhir, jajaran Polda Sulawesi Barat telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Informasi yang diperoleh, jajaran kepolisian telah menetapkan 4 tersangka dari dugaan kasus korupsi yang kabarnya merugikan uang negara hingga Rp. 9 Milyar tersebut.

Dir Krimsus Polda Sulawesi Barat, Andri Wibowo dalam keteranganya mengungkapkan, ada 4 nama yang dijadikan tersangka pada kasus dugaan korupsi proses tender pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) di KPU Sulawesi Barat.

"Telah terjadi mark up pada pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan sudah ada 12 saksi yang telah kami panggil untuk dimintai keterangan,” sebutnya di hadapan awak media, Senin (30/01).

Kuat dugaan, telah terjadi kong kalikong antara KPU Sulawesi Barat dengan pihak ketiga pada proses tender pengadaan APK Pemilukada itu.

"Hati-hati dengan penggunaan uang negara. Karena Pemilukada ini harus berjalan dengan lancar dengan dikawal oleh aparat Kepolisian dan TNI. Serta Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjaga netralitasnya agar semuanya berjalan dengan kondusif,” pungkas Andri Wibowo . (Ftr/Naf)