Debat Publik Pemilukada Sulbar Tahap Kedua

Debat Salim vs SDK, Enny; Konektivitas Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten Harus Dijaga

Wacana.info
Debat Publik Putaran Kedua. (Foto/Budi Santoso)

MAMUJU--Komitmen pembenahan infrastrktur jadi materi utama yang ditanyakan pasangan Salim S Mengga-Hasanuddin Mas'ud yang ia tujukan ke Pasangan Calon nomor urut 1, Suhardi Duka (SDK)-Kalma Katta. 
Di salah satu sesi debat publik Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat putaran ke, Minggu (29/01), Salim mepertanyakan tata kelola perkotaan dan infrastrktur penunjang lainnya ke SDK dan Kalma yang sama-sama pernah jadi Bupati di Mamuju dan Majene.

"Slogan kampanye yang sering disuarakan oleh Paslon 1 adalah perbaikan infrastruktur. Keduanya pernah menjabat Bupati selama 2 periode. Bagaimana pendapat saudara tentang pembenahan infrastruktur di sekitar Mamuju sekaligus tata kelola perkotaan sehingga tidak lagi ada banjir di kota Mamuju ini ?," tanya Salim.

Menjawab pertanyaan itu, SDK mengakui bahwa belum semua sarana infrastruktur di Mamuju sudah bisa dikatakan layak. Ia pun mencontohkan sejumlah ruas jalan yang masih rusak yang ada di Mamuju.

"Secara menyeluruh, ada beberapa infrastruktur jalan kita yang belum baik. Utamanya jalan-jalan yang statusnya sudah jalan provinsi, seperti di jalan Bonehau Kalumpang. Termasuk jalan Tapalang Barat dan Simboro yang sampai sekarang masih dijanjikan tapi belum juga terealisasi. Urusan tata kota, memang menjadi bahagian penting yang harus kita perhatikan, sebab Mamuju ini ada rawa, ada juga dataran yang landai. Kalau misalnya ada banjir, itu dulu lebih disebabkan karena adanya saluran yang ditutup oleh karena pembangunan jalan arteri. Tapi setelah itu dibuka, kan sudah tidak ada lagi banjir. Memperlancar saluran buang, adalah cara yang paling pas untuk mengantisipasi banjir di kota Mamuju," jelas SDK.

Saat mengomentari jawaban dari SDK tersebut, calon Wakil Gubernur nomor urut 3, Enny Anggraeni Anwar menyebut adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur di Mamuju ini disebabkan oleh tidak terjalinnya koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten.

"Harus ada konektivitas yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Itu yang harus dilakukan," cetus Enny.

Giliran Salim S Mengga mengomentari jawaban atas pertanyaannya di atas, ia menyebut, idealnya, ruang terbuka hijau dan daerah resapan air yang ada di Mamuju tidak lagi diubah menjadi kawasan pemukiman.

"Dalam aturan tata perencanaan wilayah kota, harus disiapkan 30 Persen lahan untuk resapan air dan ruang terbuka hijau. Itu harus dipertahankan. Tidak lagi dimanfaatkan sebagai kawasan pemukiman penduduk," tutur Salim S Mengga. (A/Naf)